Buntut Tahanan Kabur, Kepala Rutan Barelang Terancam Sanksi Disiplin
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 27-11-2015 | 17:29 WIB
tahanan-kabur.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Rutan Barelang terancam sanksi disiplin menyusul kaburnya 19 tahanan pada Jumat (13/11/2015) dua pekan lalu. Selain Karutan Barelang, Kepala Pengamanan Rutan dan sejumlah sipir bakal terkena sanksi.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri Dahlan Pasaribu mengatakan, pemeriksaan terhadap pejabat dan sipir Rutan Barelang itu, dilakukan dalam rangka proses penyelidikan dan evaluasi pengamanan di rutan tersebut

"Saat ini, pemeriksaan terhadap Karutan, kepala pengamanan serta sejumlah sipir Rutan Barelang ‎sedang dilaksanakan tim pengawas dan pembinaan kepegawaian Kanwil Hukum dan HAM," kata Dahlan pada BATAMTODAY.COM, Jumat (27/11/2015). 

Mengenai adanya unsur kesengajaan atas kabur dan larinya sejumlah Napi dan Tahanan dari Rutan Barelang tersebut, akan dilihat dan disimpulkan, usai pemeriksaan. Demikian juga hukuman disiplin yang akan dijatuhkan pada masing-masing pegawai.

"Untuk pengenaan sanksi dan hukuman disiplin nanti, akan dilihat dari kesimpulan dan hasil pemeriksaan, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Dan sanksi disiplin disesuaikan dengan pasal yang dilanggar pada  PP-53 tentang Disiplin Pegawai," ujarnya.

Sebelumnya, dengan memanfaatkan kelengahan Petugas kemanan (Sipir) Rutan Barelang yang sedang melakukan sholat Jumat, sebanyak 19 orang Napi dan Tahanan kabur dari Rutan Batam. Baca: 19 Napi Kabur, Kakanwil Hukum HAM Kepri Lakukan Investigasi

Dari 19 Orang yang kabur dan melarikan diri, sebanyak 12 orang Tahanan, yang sebelumnya kabur berhasil ditangkap dan diamankan Satuan Pengamanan Rumah Tahanan (Sipir) Rutan Barelang. Sementara 7 Tahanan lainya belum dapat ditangkap. 

Editor: Dodo