Transaksi Seks Menjamur, Dinkes Batam akan Ajukan Ranperda Kondom
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 24-11-2015 | 20:15 WIB
kondom2.jpg
Pisang dalam kondom. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya transaksi seks bebas di sejumlah 'lokalisasi' di Batam, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam akan mengambil kebijakan untuk mengatur penggunaan kondom melalui peraturan daerah.

Hal ini dilakukan lantaran semakin menjamurnya tepat-tempat transaksi seks terselubung. Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Pencegahan dan Pengedalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Sri Rupiati mengatakan, pihaknya berencana akan membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai kondom.

"Sekarang kan kondom itu ilegal, 2016 dalam Ranperda salah satunya untuk mencegah banyaknya korban HIV/AIDS. Kita akan melegalkan kondom di tempat-tempat lokalisasi," ujar Sri Rupiati kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (24/11/2015).

Tidak hanya di tempat lokalisasi, diharapkan juga di tempat penginapan dan hotel yang ada di Batam, wajib menyediakan kondom, karena itu salah satu tempat terselubung.

"Saya berharap, hotel yang ada di Batam setiap kamarnya di laci harus disediakan kondom. Karena itu juga salah satu tempat terselubung," ujarnya.

Untuk menyempurnakan Ranperda tersebut, Kadinkes akan melakukan kunjungan kerja pada 30-2 Desember ke Jakarta Barat. Agar melihat kajian kimia mengenai HIV/AIDS.

Nantinya dalam ranperda yang akan dibuat yaitu, bagaimana program yang harus dilakukan, sarana penunjang, bagaimana pemberdayaan masyarakat mengenai penderita, bagaimana kordinasi dengan itansi terkait, pedanaan, dan bagaimana hukum bagi penderita.

"Yang paling penting dari Ranperda itu tidak ada diskriminasi oleh masyarakat tentang penderita HIV/AIDS," tuturnya.

Tidak hanya itu dalam Ranperda juga struktur seksi Dinkes juga akan dibangun karantina, untuk mengantisipasi penyakit emergensi, mengingat penyakit inportir saat ini tengah melanda kota Batam.

Editor: Dardani