Fasilitas Tak Seperti yang Dijanjikan Pengembang

Warga Perumahan Kharisma Residence Akhirnya Mengadu ke DPRD Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 23-11-2015 | 16:58 WIB
elvandri.jpg
Ketua RT 04 RW 45, Elvandri Chaniago menunjukkan salinan laporan warga Kharisma Residence yang disampaikan ke DPRD Batam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Perumahan Kharisma Residence, Batam Center 'curhat' ke DPRD Batam terkait pembangunan fasilitas yang tidak direalisasikan oleh developer perumahan sebagai mana yang telah dijanjikan sebelumnya.

Ketua RT 04 RW 45, Elvandri Chaniago mengatakan bahwa warga merasa haknya sebagai pembeli rumah, tidak diberikan pihak PT Gemilang Kharisma selaku pengembang perumahan tersebut.

Dimana dulu sebelum membeli rumah itu, pihak developer menjanjikan akan memberikan beberapa fasilitas diantaranya adalah jalan yang nyaman, lampu penerangan, pos sekuriti, TV Kabel dan free wifi. 

"Tapi sampai saat ini janji itu tidak kunjung diberikan kepada kami," kata Elvandri, Senin (23/11/2015).

Ia menceritakan sejak Januari 2011, awal kali pertama perumahan itu dihuni, sampai pada November tahun ini, pembangunan fasilitas dibangun hanya sebagian saja tanpa diselesaikan seperti halnya pengaspalan dan lampu jalan.

Ia katakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pengembang, dan terakhir pada 18 November lalu yang difasilitasi oleh Polsek Batam Kota namun tidak ada kesepakatan bersama. Baca: Tuntutan Warga Kharisma Residence, 'Pengembang, Kami Hanya Ingin Fasilitas yang Layak!'

"Kami hanya meminta hak kami, seperti pengaspalan, lampu jalan dan pos sekurity karena itu kan sudah menjadi kewajiban developer," katanya.

Semenisasi jalan, Elvandri jelaskan dilakukan hanya separuh jalan dan lampu jalan yang idelanya 22 titik, hanya diberikan 10 titik, bahkan kabelnya hanya diberikan yang kecil-kecil.

Sementara itu, pos sekuriti yang dibangun juga terkesan seadanya. "Di brosur dulu disebut perumahan Cluster, tentu semua orang tahu bagaimana perumahann cluster itu. Dan itu semua kan menjadi kewajiban developer seperti kawat berduri juga," jelasnya.

Perumahan Kharisma Residence saat ini sudah dihuni 104 kepala keluarga. Di sana, terdapat blok yang sudah selesai pembangunan rumahnya, dan 2 blok belum rampung

Para warga sendiri diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasjim untuk ditindak lanjuti mengenai permasalahan tersebut.

"Kita akan pelajari dahulu bagaimana masalahnya dan kemungkinan pekan depan kita akan RDP-kan," kata Ruslan.

Editor: Dardani