Hitungan Menit, Ruli Depan Hotel Oasis Rata dengan Tanah
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 23-11-2015 | 12:43 WIB
penggususran-ruli-oasis.jpg
Satu unit alat berat meratakan bangunan ruli depan Hotel Oasis, Batu Ampar. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah liar (Ruli) di Jalan Duyung, komplek Orchid Mas, depan hotel Oasis, Batuampar rata dengan tanah dalam hitungan menit usai dilakukan penertiban oleh tim terpadu gabungan dari Satpol PP, Ditpam BP Batam, Polri dan TNI.

Ihwal penertiban ruli ini, Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rumana mengatakan, sebelumnya tim terpadu sudah melakukan peringantan dan musyawarah. "Tetapi mereka tetap tidak mau, ya terpaksa kita lakukan penertiban," kata Cecep, Senin (23/11/2015).

Cecep juga menjelaskan, bahwa sebelumnya warga tersebut sebenarnya akan direlokasi dan sudah disiapkan kavling di daerah Nongsa dan uang tunai Rp 8 juta untuk setiap kepala keluarga.

Namun kendati demikian sebanyak 87 kepala keluarga warga yang tinggal di ruli tersebut tetap menolak dan meminta ganti rugi dengan rumah yang siap huni. "Kita sudah berulang kali melakukan musyawarah dengan RT. Tapi tetap saja tidak ada kesepakatan," katanya.

Sedangkan Kepala Sat Pol PP Kota Batam, Hendri mengatakan dalam penertiban tersebut, pihaknya menurunkan 100 personel anggotanya dan ditambah dengan personel Ditpam, Polri dan TNI.

Ia menjelaskan, sebelum terjadi pembongkaran ruli tersebut, sempat terjadi perlawanan dari beberapa warga yang menolak untuk digusur. Namun pihak kepolisian langsung mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator.

"Kalau tidak salah ada enam orang yang diamankan oleh polisi, dan sudah dibawa ke Polsek beserta alat bukti panah, bom molotov dan benda tajam lainnya," kata Hendri.

Sampai siang ini, penggusuran pun masih berlanjut, beberapa warga terlihat mengamankan sisa puing bangunan yang masih bisa digunakan.

Editor: Dodo