Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda dan Kakanwil DJP Jalin Sinergi Perkuat Penanganan Pajak di Wilayah Kepri
Oleh : Aldy
Kamis | 17-04-2025 | 09:24 WIB
17-04_kapolda-pajak-kepri_9393488.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, bersama Kakanwil DJP Provinsi Kepri, Imanul Hakim, pada Rabu (16/4/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepri, Imanul Hakim, pada Rabu (16/4/2025), di ruang kerja Kapolda Kepri.

Pertemuan ini bertujuan mempererat koordinasi dan memperkuat kerja sama antara kepolisian dan otoritas pajak dalam menangani berbagai permasalahan perpajakan di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sinergi yang terjalin antara dua lembaga strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara kepolisian dan DJP menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, khususnya pada sektor penerimaan negara.

"Kami sangat menghargai silaturahmi ini sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor yang selama ini sudah berjalan baik. Polda Kepri siap mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam penegakan hukum dan pengamanan objek pajak berisiko tinggi di wilayah ini," ungkap Irjen Pol Asep Safrudin.

Kapolda juga memaparkan tantangan yang tengah dihadapi institusinya terkait efisiensi anggaran sebesar Rp 27 miliar, yang berdampak terhadap operasional kepolisian. Meskipun demikian, ia menegaskan komitmen Polda Kepri untuk terus mendukung upaya DJP dalam mengoptimalkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Polda Kepri. Ia menilai sinergi ini sangat strategis dalam mendukung sistem perpajakan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

"Kepatuhan wajib pajak di Kepri sejauh ini cukup baik, dan hal ini tidak lepas dari dukungan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman, mendukung edukasi, serta mendampingi penegakan aturan perpajakan," ujar Imanul Hakim.

Ia juga mengungkapkan target penerimaan pajak di Kepri tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 11,9 triliun menjadi sekitar Rp 14,9 triliun. DJP Kepri, lanjutnya, saat ini fokus menggali potensi dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.

Untuk mendukung upaya tersebut, DJP Kepri telah menerapkan sistem digital bernama CoreTax, sebuah platform yang dirancang untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan dan kepatuhan pajak secara menyeluruh.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Dengan kolaborasi ini, Polda Kepri dan DJP Kepri berkomitmen memperkuat fondasi penerimaan negara dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, aman, dan efektif di wilayah Kepulauan Riau.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo; para pejabat utama Polda Kepri; serta sejumlah pejabat struktural DJP Kepri, termasuk Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Rizal Fahmi; serta pimpinan KPP dari berbagai wilayah di Kepri.

Editor: Gokli