KPPU Selidiki Pengoplosan Beras di Batam
Oleh : Gokli
Jum'at | 20-11-2015 | 15:55 WIB
ketua_KPPU_kepri_lukman_sungkar.jpg
Ketua KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun belum menerima laporan terkait adanya pengoplosan beras, namun Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam tengah menelusuri pengoplosan beras yang diduga marak dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Ketua KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar, menjelaskan, kecurigaan itu muncul menyusul masih dilarangnya impor beras dari luar negeri seperti Thailand maupun Vietnam yang sebelumnya banyak beredar di Batam.

"Kalau masih dilarang tentunya kan ilegal kalau beras itu masuk ke Batam, dan biasanya untuk mengelabui itu dilakukan pengoplosan. Kemudian kemasannya juga diganti dengan merek lokal," kata Lukman, Jumat (20/11/2015).

Karena itu, kata Lukman, pihaknya masih melakaukan pendalaman dan mengumpulkan data-data yang akurat. KPPU Pusat dijelaskan juga sedang melakukan penelitian terkait beras oplosan itu.

Lukman juga menjelaskan bahwa belum lama ini pihak telah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan pertahanan pangan di Indonesia. "Dan intruksi beliau memang pemerintah sedang fokus membangun ekonomi," katanya.

Sementara, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan rekomendasi memasukkan beras impor ke Batam, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini belum membuka kran impor ke Batam.

"Saya tidak akan pernah rekomendasikan penyelundupan di Batam. Lebih baik harga sedikit lebih mahal dari pada melanggar," kata Dahlan di kantor DPRD Batam, Selasa (17/11/2015). Baca: Wah, Belasan Ton Beras Ilegal di Gudang Milik Anggota DPRD Batam Sudah 'Menghilang'

Ia menjelaskan, ada dua cara untuk memenuhi kebutuhan beras di Batam yakni dengan membuka keran impor melalui Gubernur dan yang kedua melakukan operasi pasar merujuk permintaan pasar.

Editor: Dodo