Sosialisasikan Pencegahan Tipikor, TP4D Minta SKPD di Batam Proaktif
Oleh : Gokli
Jum'at | 20-11-2015 | 14:27 WIB
TP4D-Kejari-Batam.jpg
Kasi Intelijen Kejari Batam, Andri meyampaikan materi saat melakukan sosialisasi di Kampus Poltek Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah membentuk satu tim yang fungsinya mendampingi, mengawal serta mengawasi penyerapan anggaran, bersumber dari APBD maupun APBN.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Andri Tri Wibowo menyampaikan, tim itu dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung yang diterbitkan pada bulan Oktober 2015, lalu. Tujuannya, agar penyerapan anggaran untuk pembangunan bisa lebih maksimal tanpa melanggar hukum dan rasa was-was dikriminalisasi.

Sesuai dengan fungsinya, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu, mulai melakukan sosialisasi tentang pemahaman hukum dan pencegahan terjadinya tindak pidana korpsi di kalangan mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat luas. Berikutnya akan disosialisasikan juga di kalangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), khususnya pengguna APBD dan APBN.

"Tim ini akan melakukan pendampingan dan pengawalan semua kegiatan yang menggunakan dana APBD atau APBN, mulai dari perencanaan sampai dengan selesai. Kami harap SKPD bisa lebih proaktif, agar tahun 2016 bisa berjalan dengan efektif," jelas Andri, selaku Ketua TP4D Batam, Jumat (20/11/2015) siang.

TP4D Kejari Batam, sambungnya, gabungan dari jaksa Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen. Sosialisasi serta penyuluhan yang sudah mereka lakuka mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, pengadaan barang dan jasa, serta pendampingan hukum.

Andri juga menyampaikan, TP4D akan menggalakkan sosialisasi dan penyuluhan di tempat dimana ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi, seperti pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik. Ketiga tempat tersebut akan sangat diawasi oleh Tim yang dia pimpin itu.

Editor: Dodo