Pelaku Pembunuhan Pengamen di Jodoh

Jt Pernah Berurusan dengan Hukum Tapi Dilepas karena Kelainan Jiwa
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 19-11-2015 | 15:21 WIB
penikaman_jodoh.jpg
Petugas medis membersihkan darah dan luka di tubuh MS. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jarot alias Jt, terduga pelaku pembunuhan Marados Siahaan alias MS, pengurus komunitas pengamen di kawasan Jodoh, Rabu (18/11/2015) malam, hingga kini belum berhasil ditangkap. Jt sendiri diinformasikan sudah pernah berurusan dengan hukum namun dilepas kembali karena dianggap kelainan jiwa.

Kapolsek Batuampar, Kompol Ari Baroto saat dihubungi pewarta, menyebutkan pelaku pernah ditangkap karena pernah melakukan penganiayaan. Namun berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam karena mengidap kelainan jiwa.

Kemudian ia dibawa untuk dilakukan tes psikologi, dan terbukti kelainan jiwa. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan ke kampung halamannya.

"Berkasnya dikembalikan Kejaksaan karena terindikasi kelain jiwa. Setelah diperiksa, ternyata benar. Ia pernah ditangkap karena menganiaya seorang pengamen juga sebelumnya," kata Ari.

Namun informasi yang didapat, Jarot tidak pulang kampung dan pindah ke kawasan Marina. Kemudian ia kembali lagi ke Jodoh dan mengamen di sana. "Kita masih melakukan pengejaran," kata Ari singkat.

Sebelumnya, MS, meregang nyawa setelah mendapat luka tusukan di sekujur tubuh. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, namun nyawanya tetap saja tak dapat diselamatkan, Rabu (18/11/2015) malam. Baca: Sesama Pengamen Kampung Bule Batam Saling Tusuk

Informasi yang didapat, ia ditikam Jt, pria yang berprofesi sama dengan korban sebagai pengamen di dekat Kampung Bule, Kawasan Jodoh, dan dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 21.30 WIB.

Kondisi saat tiba di rumah sakit menurut petugas medis, sudah tidak bernyawa dengan empat luka tusukan di tubuh depan, satu tusukan di bawah ketiak kiri, luka sobek di sikut dan pergelangan tangan kiri.

Editor: Dodo