Baharkam Polri Pantau Kesiapan Kepolisian Kepri Hadapi Pilkada
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-11-2015 | 15:25 WIB
baharkam-cek-polres.jpg
Tim dari Baharkam Mabes Polri saat meninjau kesiapan personel Polresta Barelang menghadapi gelar Pilkada serentak. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim dari Badan Pemeliharaan Keamananan (Baharkam) Polri mendatangi Polresta Barelang mengecek kesiapan personel kepolisian dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak pada 9 Desember nanti.

Dalam kunjungan, Selasa (17/11/2015) ini, lebih dikhususkan melihat kesiapan personel Satuan Sabhara yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan, baik dalam Pilkada, maupun kegiatan lainnya yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Kasubdit Hartibum Baharkam Polri, Komisaris Besar Djoko Rudi, mengatakan, sesuai arahan Kapolri, Baharkam ditugaskan memberi arahan dan eksitesnti terkait pengamanan Pilkada. Utnuk kepri, tim mendatangi Polda, Polres Karimun, Tanjungpinang dan Polresta Barelang di Batam.

"Kita mengawasi dan memantau sejauh mana kesiapan mengantisipasi kemelut yang nanti bisa terjadi dalam Pilkada, baik antara sesama calon, maupun dengan masyarakat," kata Djoko, Selasa siang.

Menurut Djoko, secara keseluruhan untuk Polda Kepri dan Polresta Barelang menujukkan kesiapan yang sangat matang. Bahkan, baik di Polda dan Polres, ada terobosan baru yang dilakukan secara signifikan dan belum ada di daerah lain.

"Contohnya, Polresta Barelang membuat Command Center seperti yang digunakan Singapura untuk memantau semua kendaraan. Di sini (Polresta Barelang), menggunakan sistim ini untuk memantau sirkulasi perjalanan patroli menciptakan keamanan yang kondusif, apalagi menjelang Pilkada ini," jelasnya.

Pantauan di Mapolresta Barelang, tim melihat kesiapan personel dan mempertegas tugasnya dalam pilkada. "Tugas setiap personil polisi dalam Pilkada hanya malakukan pengamanan dan memfasilitasi bidang keamanan. Kita tidak ikut campur," tegasnya.

Ditambahkan Djoko, kepolisian harus bisa melihat tingkat kericuhan yang terjadi. Jika bisa diatasi panitia pemilihan umum, polisi memfasilitasi saja. Namun jika sudah masuk tindak pidana, seperti penganiayaan, baru polisi akan bertindak sesuai prosedur.

Editor: Dodo