BNN Terima Limpahan 18 Orang Pecandu Narkoba
Oleh : Hadli
Jum'at | 13-11-2015 | 18:38 WIB
IMG_20151113_144247_sss.jpg
Inilah para pecandu narkoba saat digiring ke BNN Provinsi Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menerima limpahan 18 pengguna narkoba yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di eks Hotel Rhasinta Nagoya Batam. 


"Kami siap menerima pengguna narkoba jika ternyata mereka positif hanya sebagai pecandu narkoba," kata Kepala BNNP Kepri Komisaris Besar Polisi Benny Setiawan melalui Kabid Berantas BNN Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Bubung Primadi, Jumat (13/11/2015). 

Dia mengatakan, dalam upaya penyembuhan penyalahguna narkoba, pihaknya tidak melihat status apakah korban merupakan bagian dari aparat maupun masyarakat sipil. 

"Tapi bila ada dari terduga itu ditemukan barang bukti, maka itu kewenangan Resnarkoba Polda untuk menindak secara hukum," ujarnya kembali. 

Terkait lokasi di bekas Hotel Rhasinta, Bubung juga menyebut daerah sekitar TKP adalah daerah sasaran yang sudah lama diincar. " Sudah lama juga jadi incaran BNN," ungkap Bubung.

Bubung memastikan akan mencari tahu apakah ke 18 orang yang dilimpahkan Ditnarkoba Polda Kepri tersebut pernah direhab di BNN.

Editor: Dardani