Polda Kepri Rehabilitasi 19 Pecandu Narkoba dari 'Hotel Rashinta'
Oleh : Hadli
Jum'at | 13-11-2015 | 14:52 WIB
IMG_20151113_135606.jpg
Para pecando narkoba saat digiring di ruang Direktorat Narkoba Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri melakukan upaya rehabilitasi kepada 19 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang terjaring dalam operasi pekat oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di eks hotel Rashinta, seberang jalan Nagoya City Walk Batam, Kamis (12/11/2015) lalu. 


"Mau kita serahkan ke BNN untuk kita rehab di sana. Saat ini masih menungu arahan dari Direktur (Kombes Pol Wiyarso, red)," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh kepada media ini di Mapolda Kepri, Jumat (13/11/2015) siang. 

Pantauan BATAMTODAY.COM, ke 19 orang itu terdiri atas 16 pria dan 3 wanita. Semalam mereka mendekam di Rutan Mapolda Kepri. Dan pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB, mereka digiring ke Ditresnarkoba Polda Kepri. 

Satu persatu pecandu ini di foto sebagai tanda pernah ditangkap kasus narkoba. Selain itu barang milik pecandu yang sempat disita penyidik, seperti konci, dompet dan handpone juga dikembalikan. 

Sementara itu, dari semua pecandu tersebut, tidak tampak keberadaan onum pewira Polda Kepri, Kompol IS dalam rombongan tersebut yang ikut diamankan saat penggerebekan. 

"Masih dalam pengawasan Propam," celetuk salah satu angggota polisi.


Editor: Dardani