Dari 52 Ribu DPT yang Dicoret, Hanya 7 Ribu yang Layak Dimasukkan Kembali
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 10-11-2015 | 11:58 WIB
pilkada_langsung.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memasukan kembali 7.339 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 52 ribu DPT Batam yang sebelumnya dicoret oleh KPU Batam

Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana mengatakan bahwa angka itu berdasarkan laporan dari KPU Kepri dan Bawaslu yang meverifikasi kembali jumlah DPT di Batam.

"Tadi sudah dijelaskan KPU, karena ada pencatatan ganda jadi yang layak dimasukkan kembali itu 7.339," kata Agung Mulyana,  Senin (9/11/2015) kemarin.


Agung juga menjelaskan bahwa KPU talah melaporkan kesiapannya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di provinsi dan enam kabupaten/kota  pada 9 Desember mendatang.

Sedangkan keamanan dari Kepolisian dan akan dibantu dengan Satpol PP juga sudah mennyatakan kesiapannya serta mengantisipasi daerah yang dianggap rawan konflik.

"Surat suara juga sudah sampai di Kabupaten/Kota dan untuk penyaluran di desa menunggu mendekati hari-H nya," katanya.

Sementara, ketua KPU Kepri, Said Sirajudin memebenarkan hal itu bahwa Bawaslu sudah mengesahkan mengembalikan 7.339 DPT dari 52 ribu yang sebelumya dianggap bermasalah.

"Jadi kepada pihak terkait yang merasa keberatan bisa menyampaikan melalui prosedur dan peraturan yang ada," katanya.

Editor: Dodo