Pedagang Lapak Liar di Mukakuning Mengaku Kantongi 'Izin Tak Tertulis'
Oleh : Harun Al Rasyid
Sabtu | 07-11-2015 | 18:34 WIB
IMG_20151107_145541.jpg
Lapak-lapak pedagang kaki lima di Mukakuning Batam yang melanggar larangan berjualan. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan lapak liar pedagang kaki lima di Simpang Panbil Mukakuning, Batam, tetap saja berdiri walaupun telah terdapat rambu larangan berjualan di ruang terbuka hijau tersebut.

Lapak-lapak yang berjejer di pinggir jalan tersebut, merusak pemandangan dan sanggat mengganggu arus lalu lintas. Menurut salah satu penjaga lapak, AM, aktivitas berjualan di tempat tersebut sudah berlangsung lama. Ini sudah lama, kami sendiri sudah dua tahun," kata AM menjawab BATAMTODAY.COM, Sabtu (7/11/2015).

AM mengaku sudah tahu ada larangan yang disampaikan tim terpadu. Tapi, AM juga mengklaim para pedagang di wilayah tersebut sudah mendapat izin tak tertulis. Sayangnya, AM enggan menyebutkan si pemberi ijzn tersebut.  

"Tahu bang, memang gak boleh. Tapi kami udah izin kok bang. Kalau diusir masih ada tempat yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Terpadu, Hendri menegaskan tim terpadu tidak pernah mengeluarkan izin untuk berjualan di sekitar tempat itu. 

"Kami gak pernah mengeluarkan surat apapun, kami gak berani. Kadang mereka mengatasnamakan, kadang forum bangun itu," tegasnya. 

Lanjut Hendri, yang juga menjadi perhatian ada tempat jualan yang dibangun, namun tidak digunakan oleh yang mendirikan dan disewakan ke pihak lain. "Ini juga fokus kita, mudah-mudah tidak ada halangan," pungkasnya.

Editor: Dardani