Proses Puluhan Orang yang Diamankan di Kampung Aceh Dilimpahkan ke BNNP Kepri
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 07-11-2015 | 15:00 WIB
kampung-aceh-gerebek.jpg
Sejumlah orang yang diamankan saat penggerebekan di Kampung Aceh, Mukakuning pada Jumat kemarin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekitar 20 orang yang diamankan saat penggerebekan Kampung Aceh, Jumat (6/10/2015) pagi, terindikasi positif pemakai narkoba, dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk direhabilitasi.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri Heriyanto, mengatakan, usai penggrebekan tersebut, mereka yang positif pemakai namun tidak ditemukan adanya barang bukti, langsung digiring ke Mapolresta Barelang.

"Di sini (Mapolresta), mereka dikumpulkan dan kemudian dilakukan pendataan. Yang kita bawa ke sini mereka yang tidak memiliki barang bukti, hanya terbukti positif pemakai," kata Heri, Sabtu (7/11/2015).

Dilanjutkan Heri, setelah dilakukan pendataan, sore harinya mereka langsung dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk direhabilitasi. Baca: Hasil Operasi Antik 2015 di Kampung Aceh, Ciduk 25 Positif Pengguna Narkoba

"Prosesnya dilanjutkan ke BNNP Kepri, untuk direhab. Kemarin juga ada beberapa orang yang diamankan karena ditemukan barang buktinya, tapi langsung dibawa ke Polda Kepri," pungkasnya.

Berita sebelumnya, jajaran Polresta Barelang, dan Brimob Polda  Kepri yang tergabung dalam Tim Operasi Antik 2015 kembali menggerebek Kampung Aceh, Mukakuning pada Jumat (6/11/2015). 

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, setidaknya sebanyak 200 personel diterjunkan untuk melakukan sweeping di daerah yang menjadi sarang pengguna maupun pengedar narkoba ini. Baca: Kampung Aceh Kembali Digerebek Aparat Gabungan 

Editor: Dodo