Kapasitas Rutan Barelang Overload, Mayoritas Napi Kasus Narkoba
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 06-11-2015 | 17:18 WIB
irhamuddin-karutan-batam.jpg
Kepala Rutan Barelang Irhamuddin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah narapidana yang  menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Jalan Raya Trans Barelang, Tembesi, Batam saat ini sebanyak 674 orang. Padahal, kapasitasnya hanya 480 orang. 

Dari sekian banyaknya jumlah tahanan, mayoritas terlibat dalam kasus kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Hal ini dimaklumi oleh Kepala Rutan Barelang Irhamuddin. 

Menurutnya, perioritas utama ditempatkan di Rutan tersebut adalah karena para narapidana (napi) yang tersandung kasus tersebut. Dijelaskannya juga, jenis narkoba yang paling populer dikalangan para narapidana ini yaitu sabu. 

"Kapasitas 480 yang terisi 674, terbanyak narkoba sekitar duaratus lebih orang. Disini memang diperioritaskan untuk tahanan narkoba. Kebanyakan jenis sabu," jelasnya kepada pewarta Kamis (5/11/2015). 
 
Para penggunaan narkoba ini memang menjadi penyakit yang seakan tak pernah sembuh didalam lingkungan masyarakat. Ditambah lagi berita mengejutkan diberbagai media yaitu tentang cara peredaran narkoba yang ternyata bermarkas didalam penjara.  

Kepala BATAMTODAY.COM, Irhamuddin memaparkan, untuk mencegah para pemakai obat haram ini dan mengantisipasi perdagangan narkoba di dalam penjara. Maka, dilakukan beberapa langkah sebagai berikut : 
 
1. Pengamanan kunjungan yang kita lakukan adalah pemeriksaan ornag dan barang bawaan. Ada 3 lapis pemeriksaan. Pertama, saat ada yang membesuk, kedua, pemeriksaan setelah bertemu pembesuk, ketiga saat masuk kedalam sel tahanan. 

2. Pemisahan blok kriminal umum dan narkoba. Khusus narkoba tidak dicampur. Blok A blok khusus untuk pengguna narkoba

3. Penyeleksian terhadap tamping (tahanan pendamping), seluruhnya hanya kriminal umum. Tidak ada tamping yang dari narkoba.

Bagi pelaku tindak pidana narkoba, akan langsung dipindahkan bilamana sudah ada keputusan dari pengadilan negeri Batam. Semua itu untuk mempersempit ruang gerak dan menghindari terbentuknya gerbong narkoba di dalam rutan. 

Ketika disinggung mengenai apakah ada perdagangan narkoba di dalam Rutan, ia mengatakan semasa menjabat sebagai kepala lapas, tidak penah terjadi hal semacam itu. 

"Tidak pernah terjadi perdagangan narkoba, kalo sebelumnya saya tak tau tapi sepengetahuan saya tak ada," tegasnya. 

Editor: Dardani