Inilah Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia Sampai ke Diskotek Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 04-11-2015 | 12:28 WIB
wiyarso pemusnahan bb.jpg
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Komisaris Besar Wiyarso saat memusnahkan barang bukti narkoba, beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Komisaris Besar Wiyarso membeberkan jalur peredaran narkoba dari Malaysia  kepada pengelola tempat hiburan malam dan diskotek (THM) di Batam.

Menurut mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Bareskrim Mabes Polri ini, penyelundupan narkotika, psikotropika dan obat - obat berbahaya (Narkoba) yang beredar di Kepri mayoritas jenis heroin, sabu- sabu, dan pil ekstasi. 

"Ada tiga pelabuhan yang kerap dijadikan lokasi keberangkatan para kurir, pertama pelabuhan Kukup, Stulang Laut dan pelabuhan rakyat Sei Tiram Bahru," ujar perwira menengah ini pada sosialisasi bahya narkoba yang digelar BNNP Kepri digedung Rehabilitasi, Batubesar, Selasa (3/11/2015) kemaren sore.  

Dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru para, tambahnya, kurir  menggunakan jasa kapal Ferry menuju Pelabuhan Internasional Batam Centre, Tanjungpinang dan pelabuhan domestik Telaga Punggur.    

Sedangkan dari pelabuhan rakyat Sei Tiram Johor Bahru, Malaysia sindikat narkoba lintas negara ini kerap membawa narkoba dengan boat pancung menuju pelabuhan rakyat Tanjungsengkuang Batuampar, Teluk Mata Ikan dan Tanjung Memban, Batubesar. Kemudian menuju Barelang, Ocarina dan Gloria Karimun.   

Selain masuk melalui pelabuhan resmi dan pelabuhan rakyat, narkotika, psikotropika dan obat-obat berbahaya ternyata juga kerap dibawa penumpang maskapai penerbangan AirAsia. 

"Narkoba paling banyak dibawa penumpang maskapai AirAsia. Mereka (AirAsia) terlalu sering meloloskan penumpang yang membawa narkoba," ujar mantan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri ini. 

Ia mengatakan sudah melakukan penangkapan beberapa kali, namun pihaknya tidak mengetahui mengapa penumpang Air Asia sangat mudah membawa barang haram tersebut. "Kalau yang lain (maskapai,red) jarang," paparnya. 

Dugaan terjadinya peredaran gelar narkotika di tempat hiburan malam di Batam sudah menjadi rahasia umum masyarakat khususnya pengunjung. Ada ribuan orang tiap malamnya menikmati suasana setiap sudut THM. 

Wiyarso berharap para pengusaha tempat hiburan dapat melakukan sosialisasi kepada para pengunjungnya mengenai bahaya penggunaan narkoba. Narkoba di Batam. 

"Kalau saudara masuk dalam jaringan narkoba atau tertangkap  diproses sesuai dengan aturan," ujarnya.

Editor: Dodo