Istri WZ Sudah Tinggalkan Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Candra
Senin | 02-11-2015 | 08:15 WIB
2015-10-30_13.39.13.jpg
Suasana saat WZ diperiksa polisi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penangkapan WZ, tersangka pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia (16) siswi SMAN 1 Batam, di rumahnya kawasan Batuaji, Jumat (30/10/2015) lalu, juga menyeret istrinya, Susan, yang ikut diamankan. 

Polisi mengamankan Susan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Namun pantauan BATAMTODAY.COM di Mapolresta Barelang, Sabtu (31/10/2015), istri WZ sudah diperbolehkan pulang. 

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, istri WZ ikut dibawa untuk dimintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut.

"Istri WZ dibawa hanya sebagai saksi," kata Asep, menjawab BATAMTODAY.COM via telepon, Sabtu malam.

Ditambahkan Asep, istri WZ saat ini sudah diperbolehkan pulang karena pemeriksaan sudah selesai dilakukan.

"Jika nanti penyidik butuh keterangan lagi, istri WZ bisa dipanggil kembali," pungkasnya.


Editor: Dardani