Proyek Drainase di Kabil Diduga Gunakan Kayu Ilegal
Oleh : Hadli
Selasa | 27-10-2015 | 18:28 WIB
IMG_20151027_155002.jpg
Proyek drainase inilah yang diduga warga menggunakan kayu ilegal. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kabil, Kecamatan Nongsa, mempertanyakan pengerjaan proyek pembangunan drainase primer Kota Batam senilai Rp7.013.969.000, miliar (termasuk pajak), yang dikerjakan oleh PT Mekar Abadi Sukses. Pasalnya, dengan masa pengerjan selama 210 hari kalender tidak dijelaskan berapa meter pembangunan tersebut.

"Proyek ini seperinya proyek tembak. Lihat saja, tidak ada kejelasan panjang dan lebar pada papan nama proyek yang tersembunyi di sini," kata Gamal, warga Kabil, saat ditemui di sekitar loksi pembangunan drainase, tak jauh dari pelabuhan CPO Kabil, Selasa (27/10/2015). 

Proyek drainase tersebut berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya dengan sumber dana bersal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Semantara konsultan pengawas dari PT Raissa Gemilang. 

Kejanggalan lainnya yang ditemuan pada pembangunan tersebut, tambah Gamal, bahwa perusahaan sebagai pelaksana proyek menggunakan ribuan batang kayu batangan yang diduga hasil penebangan hutan secara liar dan pasir yang diduga hasil penambangan ilegal di Batubesar. 

"Ini merupakan proyek negara. Apa iya proyek negara merusak hutan dengan menggunakan kayu bulat dan pasir tidak sesuai aturan. Seharusnya, kayu yang digunakan adalah kayu olahan (broti) dan pasir tongkang," ujarnya.

Ribuan batang kayu yang digunakan perusahaan didatangkan ke lokasi pada malam hari. Sehingga terkesan oleh masyarakat sekitar kayu berasal dari penebangan liar. Kayu itu difungsikan sebagai tiang bagesting cor drinase (kuda - kuda). 

"Apa iya dengan anggaran Rp7,01 miliar ini menggunakan kayu hutan dan pasir ilegal. Apa tidak menyalahi aturan dari bastek proyek tersebut. Proyek ini milik negara loh, swasta aja tidak boleh. Terkesan proyek ini asal jadi," tuturnya. 

Hingga berita ini diungga, belum ada pihak perusahaan yang bersedia dikonfirmasi. "Kami hanya pekerja, pimpinan lagi tiak di lokasi," kata salah seorang pekerja yang tidak bersedia menyebut namanya. 

Pantauan di lokasi, untuk pengerjaan drainase di samping, tempat papan proyek ‎ditegakkan pengerjaan sudah selesai dilakukan. Sementara, pembangunan di depan Pelabuhan CPO Kabil masih dilakukan termasuk pembangunan gorong-gorong hingga mengarah ke laut. Terdapat kayu bulat yang dipasang sebagai tiang penyanggah dan tumpukan kecil pasir berwarna kemerahan yang diduga kuat merupakan pasir penambangan ilegal.

Editor: Dardani