DPRD Batam Sarankan PT Fantastik Tempuh Jalur Hukum
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 26-10-2015 | 18:58 WIB
rdp-luffman-again.jpg
Rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan manajemen PT Fantastik Internasional. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Fantastik Internasional membantah tuduhan banyak pihak terkait dugaan produksi dan penyelundupan rokok melebihi kuota yang ditentukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Manajemen PT Fantastik Internasional, Anwar mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mampu memproduksi melebihi kuota yang telah ditentukan mengingat kapasitas produksi mesin yang terbatas.

"Setelah kami selediki ternyata di luar sana beredar rokok palsu yang menggunakan bungkus Luffman dan H-mild. Dan itu yang sedang kami cari tahu saat ini yang memproduksi rokok tersebut," kata Anwar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Senin (26/10/2015)

Anwar menjelaskan, salah satu ciri rokok palsu dengan merek Luffman dan H-mild yang beredar, diantaranya tidak ada kode produksi di bungkusnya dan juga bau aroma tembakau yang tidak seperti rokok biasanya.

Menaggapi hal itu anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa, memberikan saran agar PT Fantastik Internasional menempuh jalur hukum terkait beredarnya rokok palsu tersebut, karena menurutnya jelas merugikan perusahaan.

"Kita baru tahu kalau ada beredar rokok palsu yang menggunakan merek Luffman. Terus terang kita juga akan merapatkan barisan untuk mencari keberadaan pembuat rokok itu, karena ini juga merugikan Batam," katanya usai RDP.

Karena itu, Musofa menuturkan akan mendukung langkah PT Fantastik untuk menindaklanjuti ke pihak yang berwajib terkait persoalan rokok palsu tersebut.

Sedangkan saat disinggung terkait jumlah kuota, anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa itu menjelaskan pihaknya belum mempunyai bukti bahwasanya PT Fantastik memproduksi melebihi kuota.

"Mungkin karena adanya rokok palsu itu, masyarakat jadi beramsumsi kalau PT Fantastik produksi melebihi kuota," jelasnya.

RDP tersebut tidak berlangsung lama pasalnya BP Batam selaku pemberi izin kuota produksi tidak hadir memenuhi undangan yang disampaikan oleh DPRD Batam.

"Rapat ini terpaksa kita tunda karena BP Batam tidak hadir. Kita akan agendakan kembali," kata Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura sebelum menutup RDP.

Editor: Dodo