Dunia Fantasi Nagoya Hill Sekarang Sudah Seperti Gelper untuk Judi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 26-10-2015 | 15:58 WIB
dufan1.jpg
Gelper Dunia Fantasi di Nagoya Hill.

BATAMTODAY.COM, Batam - Arena permainan elektronik untuk anak dan keluarga bernama Dunia Fantasi, yang berada di Nagoya Hill, saat ini mulai beralih fungsi menjadi gelanggang permainan orang dewasa. Bahkan, permainan anak-anak terindikasi hanya kedok.

Pantauan di lokasi, arena permainan yang izinnya memang diberikan sebagai tempat percontohan permainan anak-anak dipajang di depan. Namun saat masuk ke dalam, dipenuhi mesin-mesin permainan seperti yang sering diamankan kepolisian karena disalahgunakan untuk berjudi, seperti ikan-ikan dan lain sebagainya.

Salah seorang pemain, Jhon, saat ditanya BATAMTODAY.COM, mengatakan, bermain di Dunia Fantasy cukup aman, karena tidak pernah dirazia. Berbeda dengan gelanggang permainan lainnya yang saat ini juga mulai marak beroperasi.

"Setahu saya di sini izinnya resmi. Kalau meain-mesin ini sekarang sudah banyak, sejak gelper di lokasi lain banyak yang buka. Di sini main aman, tak ada razia," kata Jhon, Senin (26/10/2015) siang.

Sama dengan gelanggang permainan, hadiah yang mereka dapat saat menang berupa rokok yang bisa ditukarkan kembali dengan uang sebagai modus agar unsur perjudiannya tidak ditemukan.

"Kalau saya menang sering bawa rokok itu pulang saja. Ada juga yang ditukarkan di lokasi. Saya tak berani, nanti malah kedapatan dan ditangkap pula. Tapi di sini aman lokasinya," lanjut Jhon.

Dalam hal ini, pemerintah daerah selama ini memang mengeluarkan izin permainan untuk tiga nama, yakni Dunia Fantasi, Time Zone serta Hokey Bear, yang terdapat di mall. Tiga arena permainan ini diberi izin karena memang sebagai percontohan tempat bermain anak-anak, jau dari polusi udara serta memang menciptakan kenyamanan.

Namun di Dunia Fantasi sekarang, selain mesin yang bisa dijadikan tempat berjudi beroperasi, sekitar 80 persennya orang dewasa bermain di dalam sambil merokok. Kondisi tersebut sangat jauh dari percontohan seperti izin yang dikeluarkan.

Editor: Dodo