Parah! 40 Persen Reklame di Batam Tak Berizin
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 26-10-2015 | 13:29 WIB
hamidi-komisi-I.jpg
Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Batam mendesak Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batam untuk menertibkan reklame dan baliho tidak berizin yang banyak terpampang di sejumlah persimpangan jalan.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi menyampaikan bahwa reklame yang tidak mempunyai izin tersebut pasalnya  merugikan daerah karena tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

"Jelas merugikan, karena pajak dari reklame atau baliho itu bisa menambah PAD kita. Kalau tidak ada izin gimana bisa menambah PAD," kata Harmidi, Senin (26/10/2015).

Menurut pengamatannya selama ini, anggota Fraksi Gerindra itu menjelaskan ada sekitar 40 persen reklame di Batam yang tidak mempunyai izin karena itu pihaknya meminta Dispenda untuk tegas dan menertibkan.

Selain itu, ia juga tegaskan agar tidak ada tebang pilih dalam menertibkan reklame dan baliho yang tidak mempunyai izin seperti halnya baliho bakal calon wali kota yang gagal nyalon tetapi masih banyak balihonya ditemukan.

"Tidak ada tebang pilih, pokoknya saya minta siapapun yang melanggar harus ditertibkan. Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Dispenda dan Satpol PP untuk menertibkan itu," katanya

Editor: Dodo