KPPU Menduga Ada 'Pengendali' Bisnis Beras di Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 24-10-2015 | 13:43 WIB
IMG00209-20151023-2203_3.jpg
Beras yang dicurigai sintetis ini juga diduga bagian dari ulah "pemain" beras di Batam. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam tengah mengawasi peredaran beras di Batam, baik impor ilegal ataupun beras lokal.

Selain menduga adanya distributor beras yang nakal, KPPU Batam juga mempertanyakan kenapa pemerintah daerah (Pemda) baru melakukan pengawasan dan menyetop beras impor ilegal tersebut.

"Impor beras kan memang dilarang dari dulu, jadi selama ini Pemerintah Kota Batam melegalkan barang ilegal dong, kalau alasan naiknya harga beras gara-gara impor distop," kata Lukman Sungkar, Sabtu (24/10/2015).

Karena itu KPPU akan segera memanggil stoke holder, seperti Bea Cukai, Disperindag dan ESDM Kota Batam serta kepolisian selaku pengawas peredaran distribusi beras di Batam.

Hearing tersebut bertujuan agar semua pihak bisa memaparkan mengapa kondisi masuknya beras impor bisa terjadi dan juga mengenai kelangkaan dan dugaan penimbunan beras.

"Masalah ini saya kira sudah lama, dan apapun alasannya kalau memang dilarang kenapa selama ini dibiarkan. Dan yang jadi pertanyaan, kenapa baru sekarang pengawasan ditingkatkan?" tanyanya lagi.

Menurutnya, meskipun saat ini impor ilegal sudah ditutup, KPPU menduga masih banyak beras impor yang disimpan dan beredar. Namun distributor dan agen cenderung lebih hati-hati.

Beberapa agen dan distributor sengaja menyimpan stok beras impor yang mereka miliki dan kemudian menggantinya dengan karung beras merek-merek lokal.

"Agen dan distributor juga diduga menjual beras-beras tersebut dengan harga beras lokal yang lebih mahal," ungkapnya.

Pemko Sebut Pengawasan Beras Impor Ilegal Wewenang Bea Cukai

Menanggapi pertanyaan KPPU tersebut Pemko Batam menjelaskan bahwa yang mempunyai wewenang pengawasan beras impor ilegal adalah sepenuhnya wewenang Bea Cukai.

"Kami hanya mengawasi perderan beras yang sudah masuk di Batam saja, kalau masalah beras impor ilegal kanapa bisa masuk adalah tugas Bea Cukai bukan kami," kata Plt Disperidag ESDM Kota Batam Rudi Sakyakirti.

Sebelumnya, Pemko Batam menjamin stok beras di Batam aman sampai akhir tahun 2015 meskipun harga beras naik akibat impor yang sudah tidak diperbolehkan.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Gintoyono Batong mengungkapkan stok beras di distributor beras yang ada di Batam sekitar 932 ton.

"Masyakat tidak perlu khawatir kalau masalah stok beras. Kalau masalah naiknya harga itu karena memang dipicu impor beras yang sudah di stop," kata Gintoyono, Jumat (23/10/2015).

Adapun perusahaan distributor di Batam diantaranya adalah PT Srijaya Raya Perkasa dengan stok terkini 95 ton, PT Mitra Abadi Kiat Perkasa 336 ton, PT Sumber Karya Sejati 50 ton, UD, Setia Kharisma 100 ton.

Kemudian, PT Five Brother 82 ton, PT Prima Surya Sentosa 100 ton, Namseng 20 ton, Jaafar 30 ton, PT Mitra Mandiri Perkasa 100 ton, PT Buana Aneka Jaya 9 ton.

"Selanjutnya PT Era Cinta Indonesia, PT Panca Mitra Niaga, UD Kiat Sukses Permata, PT Buana Aneka Pangan, masih nihil baru akan pasok," katanya.

Editor: Dardani