BP Batam Masih Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kuota Impor Beras
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 21-10-2015 | 17:56 WIB
beras-impor-thailand.jpg
Ilustrasi beras impor.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan hingga kini belum ada izin kuota impor dari Kementerian Perdagangan untuk memenuhi kebutuhan warga di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone.

"Hingga kini BP Batam belum ada izin impor beras maupun gula dari Kementerian," kata Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Rabu (21/10/2015).

Ia melanjutkan, untuk izin dan kuota impor itu dari Kementerian Perdagangan. Sehingga pihaknya masih menunggu adanya kebijakan dari pusat terlebih dahulu.

"Untuk impor beras kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah pusat," ujar Andiantono.

Seperti diketahui, bahwa kawasan perdagangan bebas tidak ada kuota impor beras maupun gula. Belum lama ini, pejabat Gubernur Kepri Agung Mulyana mengatakan bahwa stok beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hanya cukup untuk konsumsi selama satu bulan mendatang.


Sehingga Gubernur Kepri sudah telah menyurati Menteri Perdagangan, untuk meminta kuota sembako, khususnya beras dan gula menjelang Musim Utara, Natal dan Tahun Baru di Kepri. Permintaan kuota ini‎ untuk menanggulangi lonjakan harga dan kelangkaan pangan sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Dodo