Pajak Online Diharapkan Mampu Dongkrak PAD Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 19-10-2015 | 17:12 WIB
Pajak.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Panitia khusus (Pansus) DPRD Batam tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Anggota Pansus, Aman mengatakan salah satu poin yang masuk dalam pembahasan ranperda tersebut diantaranya adalah terkait pajak online dan kenaikan tarif pajak.

"Pansus baru pulang kunker (kunjungan kerja) ke Bali untuk pajak online," kata Aman Senin (19/10/2015).

Menurutnya Bali merupakan salah satu daerah yang sudah mengimplementasikan pajak online dan hal itu yang mendasari Pansus DPRD Batam untuk melakukan kunker ke Pulau Dewata tersebut. 

Ia menjelaskan tujuan pajak online adalah untuk supaya tidak terjadi kebocoran karena itu Pansus berharap ranperda tersebut ini bisa segera diselesaikan.

"Intinya adalah untuk menambah agar PAD kita ini meningkat," katanya.

Berkacamata dari Bali ia akui memang masih ada beberapa kekurangan seperti sistem dan perangkat yang belum maksimal. 

Namun ia optimis Batam bisa menjalankan dengan lebih baik jika ada komitmen dan keseriusan bersama antaran Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Batam. 

Editor: Dodo