Satpol PP dan BP2T Gelar Razia Warnet di Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Jum'at | 16-10-2015 | 18:44 WIB
ilustrasi_warnet.jpg
Ilustrasi warnet. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T) Kota Tanjungpinang, menggelar razia warung internet (Warnet) di kawasan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur,  Kamis, (14/10/2015) malam. 

Dari razia tersebut, didapati masih banyak warnet-warnet yang tidak memiliki izin usaha.

Demikian ungkap salah satu pejabat di Satpol PP Tanjungpinang, Omrani yang turut mengikuti kegiatan tersebut. Saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Omrani mengatakan, warnet-warnet yang terjaring razia tersebut telah diberikan peringatan untuk membuat izin.

"Kita berikan mereka waktu 3 hari untuk mengurus izin bagi yang belum memiliki dan memprpanjang bagi pemilik warnet yang izinnya telah kadaluarsa. Kalau tidak, maka usaha akan ditutup," ujar Omrani.

Razia yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, selain mendapatkan banyak warnet tidak berizin, Satpol PP juga menjaring 23 pelajar yang brmain internet hingga larut malam.

"Ada 23 pelajar yang kita amankan ke markas dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan pengarahan. Saat ini anak-anak ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, kemudian baru diberikan sangsi," ujar Omrani.

Kegiatan razia ini kata dia akan terus dilakukan, guna untuk keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Tanjungpinang.

Editor: Dardani