Polisi Berhasil Ajak Keluarga untuk Identifikasi Jenazah Wanita yang Ditemukan di Bukit Harimau
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 10-10-2015 | 22:05 WIB
IMG_20151010_193818_1.jpg
Kerabat 

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi berhasil mengidentifikasi identitas mayat wanita yang ditemukan seorang warga bermarga Pasaribu di jurang Bukit Harimau, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, Sabtu (10/10/2015) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia bernama Ros Duha (48), lahir di Medan 01-08-1967 dan warga Komplek Windsor Phase III blok E 58 RT 1 RW 09. 

Hal itu berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Polresta Barelang, di lokasi penemuan mayat tersebut polisi menemukan e-KTP milik korban.

"Kita sudah membuat tim dan masih memeriksa saksi-saksi mata serta orang dekat korban," ujar Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin di lokasi penemuan. Pihak kepolisian juga langsung berkordinasi dengan keluarga sesuai e-KTP korban. 

Kerabat dan keluarga korban pun berdatangan ke kamar mayat Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB), Sekupang Batam, untuk memastikan jenazah itu adalah kerabat mereka. 

Ketika petugas menunjukan barang-barang serta e-KTP yang ditemukan di lokasi kejadian, mereka langsung menangis histris. Salah seorang dari mereka yang tampaknya keturunan etnis Tionghoa, jatuh pingsan. 

"Ibu lebih baik istirahat, besok mayat baru dilakukan autopsi," ujar anggota Polresta Barelang kepada pihak keluarga. Baca : Mayat Wanita di Bukit Harimau Telah Tewas Lebih dari 12 Jam

Editor: Dardani