Pelaku Pencabulan Siswi SLB di Tanjungpinang Layak Dikucilkan dan Dihukum Berat
Oleh : Habibi
Sabtu | 10-10-2015 | 11:11 WIB
Anis-Anorita.jpg
Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kepuluan Riau, Anies Anorita. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kepuluan Riau, Anies Anorita mengaku sangat mengesalkan tindakan guru pendamping siswa SLB, berinisial SJS yang diduga telah mencabuli siswanya, penyandang tuna netra saat mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Yogyakarta pada Mei 2015 lalu.

Anies sangat menginginkan pelaku diberikan hukuman yang berat serta dikucilkan dari masyarakat. "Sekarang dia masih berkeliaran, dan berstatus guru di SLB. Ini sangat menyedihkan, tidak ada tindakan tegas. Bagusnya orang seperti dia dikucilkan dan dihukum seberat-beratnya," ujar Anis saat dihubungi, Sabtu (10/10/2015).

Pegiat pembelaan terhadap kaum hawa tersebut mengatakan, untuk Polda Kepri, sudah menindak lanjuti tentang hal tersebut. Bahkan, pihak Polda Kepri juga telah ke Yogyakarta untuk mngambil sample dan barang bukti di tempat kejadian perkara yaitu Hotel Sheraton, Yogyakarta.

"Kami juga akan terus menggiring masalah ini sampai pelaku pencabulan itu dihukum," ujar Anis.

Anies juga akan menyurati Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KP2A) agar turut aktif dalam membantu menyelesaikan masalah ini hingga pelaku di hukum. "Kita juga akan menyurati gereja dan persatuan kristen pelaku, tentang masalah ini," ujar Anis.

Anis pun mengaku telah membuat surat yang ditujukan ke Gubernur, dan Selasa (13/10/2015) dia akan menghadap Gubernur guna membicarakan hal tersebut.

Pihaknya juga telah menyurati Asisten 1 Reni Yusneli, dan berujung pemanggilan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Atmadinata dan Kepala Seksi PKLK Dodi. Hal itu dikarenakan dinas dinilai sembarangan dalam memberikan izin terhadap guru pendamping.

"Ibu Reni marah besar, dinas tidak melihat lagi, harusnya yang menjadi pendampping ya wanita, untuk keselamatan anak juga, tapi malah pria yang dipilih, dan mereka mengamini saja, tidak menyortir lagi," tutur Anis.

Anis mengatakan telah melakukan wawancara kepada korban, dia mengatakan korban sangat depresi dan meminta pelaku segera dipecat dan ditahan. Bahkan, saat ini pelaku juga tidak masuk sekolah untuk mengajar, dikhawatirkan pelaku akan kabur.

"Dia tidak masuk sekolah, masuk pun anak-anak di SLB Senggarang itu ketakutan, makanya harusnya Polda langsung menahan saja, jangan dibiarkan berkeliaran, nanti malah kabur," ujar Anis.

Tidak hanya terhadap dinas, Anis juga mengaku kecewa kepada Plt Kepala Sekolah SLB senggarang Firdaus yang telah memberikan izin pendampingan korban dari guru laki-laki. Padahal, harusnya Kepsek lebih tahu, perempuan memiliki hal yang harus dijaga secara pribadi.

"Dia itu tuna netra, sudah beranjak dewasa, dikamar harus ganti baju, pakaian dalam, harusnya pendaping itu perempuan, Firdaus seperti bersekongkol dengan pelaku, harusnya Kepsek itu bijak dalam mengambil keputusan," ujar Anis.

Hal ini dikatakan Anis sangat merugikan korban, wali murid serta masa depan korban. Untuk itu, Anis meminta Dinas dan sekolah ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Mereka yang memberi izin tanpa melihat kemungkinan negatif yang terjadi, mereka harus ikut bertanggungjawab. Kita minta anak bisa di berikan fasilitas khusus, agar masa depannya terjamin. Mungkin dengan memberikan pelatihan agar kedepan bisa membantu dia menyambung hidup," ujar Anis.

Editor: Dodo