Ini Pendapat Para Orang Tua Murid Soal Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah
Oleh : CR12
Jum'at | 09-10-2015 | 15:47 WIB
IMG00045-20151009-1157.jpg
Inilah penampakan anak-anak sekolah di Batam yang masih tetap membawa kendaraan ke sekolah. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Larangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam bagi para siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah mendapat dukungan dari para wali murid. 

Meski sebagian dari mereka menanggapi lain, beberapa orang tua siswa yang ditemui BATAMTODAY.COM, Jum'at (9/10/2015), mengatakan larangan tersebut dapat memberikan dampak positif. Karena bisa mencegah kriminalitas yang terjadi di Batam.

Burhanuddin (40), warga Perumahan Jaya Bintang, Kecamatan Batuaji, ini mengatakan, peraturan tersebut bisa mengurangi angka kriminalitas jalan yang sekarang ini meresahkan masyarakat Batam khususnya Batuaji.

"Iya saya sih suka dengan larangan itu. Anak-anak sekarang kan nakal-nakal bang. Kalo gini kan gak ada lagi trek-terekan motor, terus lari sembarangan di jalan. Bila perlu di rumah juga diperketat jangan bawa motor, nanti jadi begal pula," kata Burhan saat menjemput anaknya di SMK Teladan Batuaji Batam.

Hal senada juga disampaikan Sumaya Kianboyang (32) warga perumahan Puskopkar Batuaji Batam itu memilih mengantarkan dan menjemput anaknya, Padri siswa kelas IX SMP Islam Integral Luqman Al Hakim 02 Hidayatullah, Batuaji. 

Beberapa aksi kejahatan para pengendara motor, penculikan dan kelompok geng motor, seakan menjadi catatan sediri baginya. Ia mengatakan lebih baik meluangkan waktu untuk mengantarkan anak dari pada menyesal ketika telah terjadi hal-hal buruk yang menimpah buah hatinya. 

Namun, ia juga menghimbau kepada pemerintah kota Batam untuk mencarikan solusi yang tepat terhadap peraturan tersebut.

"Wah saya antar dan jemput sendiri anak saya. Kalau ke sekolah saya antar, pulang saya juga jemput. Lebih baik begitu bang dari pada kenapa-kenapa baru nyesel saya. Sebisa mungkin saya luangkan waktu untuk anak saya. Biar gak ikut-ikutan kek geng-geng motor, begal. Ngeri bang. Tapi harus ada solusi dari pemerintah. Kalo yang rumahnya jauh dari sekolah gimana coba" ujar ibu dua anak tersebut.

Jarak antara sekolah dan rumah yang jauh menjadi catatan sendiri ketika diterapkanya aturan ini. Memang oleh pemerintah dan tanggapan para guru dan masyarakat dianggap baik yang mana mampu mengurangi angka kejahatan yang ditimbulkan. 

Namun perlu adanya solusi yang tepat sehinggan bisa mengatasi keluhan para siswa yang bertempat tinggal jauh dari tempat belajar. Baca juga: Siswa di Batuaji Membandel, Tetap Bawa Kendaraan ke Sekolah

Menanggapi peraturan ini, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso M.Pd mengatakan, pihaknya mengharapkan adanya solusi dari Pemko Batam agar bisa mendatangkan bus-bus khusus untuk mengantarkan siswa.

"Sekarang saya lagi mensosialisasikan kepada siswa dan wali murid. Harapan saya mudah-mudahan ada solusi dar pemerintah untuk ini (larangan membawa kendaraan, red), mungkin mendatangkan bus-bus untuk anak-anaklah," harap Lea. 

Editor: Dardani