KSO Pengelolaan TPA Telaga Punggur Gagal Lagi
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 05-10-2015 | 08:46 WIB
TPA.jpg
Ilustrasi tempat pembuangan akhir (TPA). (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelolaan sampah di tempat pengelolaan akhir (TPA) Telaga Punggur Batam oleh pihak swasta kembali gagal. Penyebabnya adalah karena DPRD Kota Batam menunda perencananan tersebut. 

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Suleman Nababan, membenarkan pelelangan kerja sama operasi (KSO) Pengelolaan TPA Telaga Punggur sudah dua kali gagal.

"Pada lelang pertama 2013 hanya ada satu perusahaan yang memenuhi prakualifikasi administrasi. Tapi sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur minimal harus ada tiga perusahaan perserta yang lolos," ujar Suleman saat dihubungi pada Sabtu (03/10/2015).

Suleman mengatakan, pada proses lelang kedua pada 2014 ada empat perusahan yang berniat mengelolah TPA Punggur khusus untuk pengelolaan teknologi mengubah sampah menjadi energi.

Namun, empat perusahaan itu mundur lantaran belum ada jaminan pengembalian modal melalui Peraturan Daerah (Ranperda). sehingga proses lelang kembali gagal. "Sekarang DPRD Kota Batam meminta untuk menghentikan dan menunda pengelolaan sampah dengan pihak swasta. Jadi kita ikut aturan dan mekanisme yang ada," katanya.

Namun demikian, Suleman menjelaskan tetap melakukan kordinasi dengan itansi terkait seperti Lembaga Lebijakan Pengadaan Barang (LKPP). "Kemarin Pemerinta Batam bersama LKPP sudah membahas perencanann persiapan pelelangan pada 2016, mudah-mudahan saja sebelum dilelang ranperda sudah ada," pungkasnya.
Editor: Dardani