DPR RI Soroti Kendala Pembangunan LPKA Batam
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 02-10-2015 | 13:29 WIB
kunjungan-komisi-viii.jpg
Rombongan Komisi VIII DPR RI saat tiba Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Batam yang saat ini tengah dibangun, bertempat di lokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam lama di Baloi, menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI.

Pasalnya, selain renovasi gedung yang minim anggaran dan pegawai yang kurang, Komisi VIII juga menyoroti sistem yang akan diterapkan di LPKA harus berbeda dengan tahanan untuk orang dewasa.

Ketua rombongan Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Fakih, mengatakan, dalam hal ini banyak sekali yang harus diubah, terutama mainset antara tempat tahanan untuk anak dan orang dewasa. Jika untuk orang dewasa lebih difokuskan pada keamanan, namun untuk tahanan anak harus difokuskan pada penunjang di dalamnya, agar bisa memulihkan mental si anak.

Di lokasi ini, nantinya dijadikan sebagai Lembaga Pembinaan anak atau sama dengan para tahanan dewasa di Lapas, dan juga dijadikan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) yang sama dengan Rutan bagi orang dewasa. Lebih jelasnya, lembaga ini bernaung dibawah Kementrian Hukum dan HAM.

Namun, pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memiliki bidang mengurusi anak yang bermasalah. Tentunya harus ada sinergi antara intansi yang berkaitan. Namun saat ini belum terlaksana.

"Begitu juga unuk pendidikan anak harus tetap terpenuhi meski berada di dalam tahanan. Ini juga harus berkoordinasi dengan kementeian Pendidikan. Pada kementeian Sosial juga memiliki wewenang menyikapi peemasalahan anak. Semua harus bersinegeri," ujar Fikri, di sela kunjungan, Jumat (2/10/2015).

Dilihat dari laporan yang diterima, di lokasi seluas 8.000 meter persegi ini, dijadikan LPKA dan LPAS. Namun saat ini anggaran yang dikucurkan baru Rp 1,4 miliar, jelas sangat tidak memadai unuk membangun penunjangnya, seperti ruang pendidikan taman bermain, perpustakaan dan lain sebagainya. "Ini harus menjadi perhatian bersama. Ditambah lagi sekarang pegawai disini hanya berjumlah delapan orang," lanjutnya.

Selain fasilitas penunjang, juga harus diperhatikan kondisi di dalamnya. Jangan sampai tahanan ini menjadi tidak layak sebagai tempat tinggal manusia, apalagi untuk anak. "Dari kesehatan juga harus menjadi prioritas," tuturnya.

Sementara Kepala LPKA Kelas II B Batam, Amam Saifulhaq, mengatakan, hasil kunjungan Komisi VIII DPR RI ke LPKA menyatakan positif unuk pembangunan yang dilakukan, yang bisa dijadikam pembinaan terhadap anak bermasalah hukum. "Perlu namnya sinergi antara intansi vertikal dengan intansi terkait lainnya," kata Amam.

Diakui Amam, yang menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI, masalah hambatan keterbatasan dana yang diberikan, dan masalah renovasi yang baru dimulai Agustus kemarin. "Anggaran yang kita miliki saat ini sangat minim, sehingga belum bisa maksimal melakukan renovasi. Banyak yang harus dirubah dari banunan yang ada. Kalau unuk Rutan atau Lapas, porsi keamanan yang harus ditingkatkan. Sementara LPKA dan LPAs ini porsi penunjang unuk anak yang mesti dimaksimalkan," tuturnya.

Renovasi yang dilakukan saat ini, memperluas sarana bermain anak, dengan merobohkan dua bangunan yang akan dijadikan tempat rekreasi seperti tempat olahraga, pramuka dan lain sebagainya. "Intinya kita mengubah konsep lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan menjadi lembaga pembinaan anak," tambahnya.

Selain itu, idealnya pegawai LPKA minimal berjumlah 25 orang. Namun saat ini pegawai baru berjumlah delapan orang dan biaya pegawai juga minim. "Kondisi ini sekarang yang juga menjdi prioritas kami. Pegawai yang delapan orang ini sekarang bekerja 24 jam. Kami berharap nantinya akan menjadi perhatian semua kalangan untuk menjadikan LPKA ini lebih baik," pungkasnya.

Editor: Dodo