APBD Perubahan Kota Batam Defisit Rp272,677 Miliar
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 01-10-2015 | 09:46 WIB
paripurna.jpg
Pimpinan DPRD Batam dan Wakil Wali Kota Batam usai penandatangan Pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Batam tahun anggaran 2015 mengalami defisit sebesar Rp272,677 miliar dan telah disahkan DPRD melalui rapat Paripurna, Rabu (30/9/2015) kemarin.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Batam Zainal Abidin disebutkan bahwa jumlah pendapatan setelah perubahan yaitu sebesar Rp2,104 triliun di mana pendapatan semula Rp2,161 triliun berkurang sebesar Rp56,626 miliar.

Sedangkan Belanja semula yaitu Rp2,362 triliun bertambah Rp15,609 miliar sehingga jumlah belanja setelah perubahan yakni sebesar Rp2,377 triliun. "Defisit setelah perubahan yaitu Rp272,677 miliar," kata Zainal.

Sedangkan pada pembiayaan, penerimaan semula Rp 202,941 milyar bertambah sebesar Rp 70,736 milyar, dan jumlah penerimaan setelah perubahan yaitu Rp 273,677 milyar. Dan pada pengeluaran semula Rp2,500 milyar berkurang Rp1,500 milyar sehingga jumlah pengeluaran setelah perubahan yaitu sebesar Rp1,00 milyar. 

"Jumlah pembiayaan neto seteleh perubahan adalah Rp272,677 milyar, sisa lebih atau kurang pembiayaan setelah perubahan adalah nol atau imbang," jelasnya

Lanjut Zainal sampaikan bahwa total  APBD perubahan Kota Batam tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 2,378 triliun. Dan Ranperda tentang perubanan tersebut ia katakan telah mengacu pada nota kesepakan pada KUA dan PPAS.

Sedangkan sistem anggaran yang digunakan yaitu dengan pola berimbang sehingga untuk menutupi celah defisit yang terjadi ditutup dengan jumlah pembiayaan neto. 

"Hal itu sesuai Pasal 28 ayat lima pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 dan pasal 61 ayat 2 pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2016 yang dirubah nomor 21 tahun 2011," terangnya.

Editor: Dardani