Tak Berfungsi di Pembahasan APBD-P Kota Batam 2015, Bubarkan Saja Banggar
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 30-09-2015 | 17:58 WIB
Udin-P.-Sihaloho-3.jpg
Udin P. Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam selalu melalui lika-liku yang panjang sebelum di "ketok palu" oleh pimpinan DPRD.

Baik APBD murni ataupun APBD Perubahan, rapat Paripurna pengesahannya pun selalu mengalami penundaan beberapa kali dan tak jarang malah digelar di tengah malam. Baca: Pengesahan APBD Perubahan Kota Batam 2015 Lagi-lagi Ditunda

Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho mengatakan, pada pembahasan APBD Perubahan kali sedikit berbeda dengan sebelumnya.

"Banggar kali ini tidak berfungsi karena finalisasi anggaran diselesaikan di masing-masing Komisi. Dan menurut saya lebih baik dibubarkan saja dari pada menghabiskan anggaran," kata Udin, Rabu (30/9/2015).

Ia jelaskan, SKPD yang menjadi rekanan masing-masing Komisi membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), kemudian Banggar memberikan plafon RKA tersebut dan selanjutnya kembali lagi di Komisi untuk disinkronkan dan diputuskan.

Karena itu menurutnya Banggar tidak mempunyai fungsi dalam memutuskan anggaran APBD perubahan dan menurutnya lebih baik untuk dibubarkan.

Selain itu Udin juga menjelaskan, dalam pembahasan RKA bersama SKPD di Komisi, langkah selanjutnya adalah SKPD melaporkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Namun, ia katakan pembahasan di Komisi pasti berubah setelah dilaporkan ke Bappeda. "Karena itu saya tadi minta di-hold semua RKA yang sudah diserahkan, agar kita paraf dulu sehingga sesuai dengan apa yang dibahas di Komisi," katanya

Sementara Rapat Paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2015 yang sempat di skors sampai tiga kali kembali molor dari anggenda pukul 15.00 WIB baru dilanjutkan pukul 17.00 WIB.

Editor: Dodo