Pengesahan APBD Perubahan Kota Batam 2015 Lagi-lagi Ditunda
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 30-09-2015 | 12:28 WIB
paripurna-apbdp-batam.jpg
Rapat Paripurna Ke-7  Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015 DPRD Kota Batam yang diskors pelaksanaannya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna DPRD dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2015 diskors sampai tiga kali.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto selaku pemimpin rapat Paripurna mengatakan bahwa untuk skors yang pertama dan kedua karena jumlah anggota DPRD yang tidak kuorum.

"Jumlah yang hadir 25 orang dari 50 anggota dewan. Dan sesuai tata tertib Paripurna tidak bisa dilanjutkan," kata Nuryanto, Rabu (30/9/2015).

Setelah mengalami skors selama dua kali akhirnya rapat Paripurna bisa dilanjutkan karena jumlah anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi kuorum dari sebelumnya 25 orang menjadi menjadi 31 orang.

Namun, kendati sudah memenuhi kuorum rapat Paripurna kembali diskor untuk yang ketiga kalinya karena ada beberapa pembahasan yang belum selesai di tingkat Banggar.

"Setelah diskusi bersama dengan ketua fraksi, rapat kita kembali skors sampai pukul 15.00 WIB," kata Nuryanto. Baca: Rapat Paripurna Rancangan APBDP Batam Dihelat Malam Nanti

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015 DPRD Kota Batam tersebut juga sekaligus diagendakan pengambilan keputusan APBD Perubahan.

Editor: Dodo