Penikaman di Baloi, Julpiansyah Sudah Rencanakan Mencuri
Oleh : Romi Chandra
Senin | 28-09-2015 | 16:56 WIB
kapolres-bb-penikaman.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, saat ekspose menunjukkan senjata tajam yang digunakan Julpiansyah untuk menikam Almi Marlinda.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi nekat Julpiansyah--sebelumnya ditulis Zulfiansyah--(19), yang berniat merampas kalung dan menusuk leher Almi Marlinda (sebelumnya Helmi Marlinda) (45), diketahui karena bingung mencari uang untuk membayar utang. Namun sebelum kejadian, pelaku ternyata sudah mengawasi gerak gerik korban.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, saat ekspose mengatakan, tersangka sendiri memang sengaja mencari mangsa. Kebetulan sekali saat melewati depan rumah Marlinda, ia melihat kalung emas yang dikenakan korban.

"Senjata tajam yang digunakan pelaku juga sudah disiapkan. Niatnya memang mencari maksa untuk dicuri karena memiliki banyak utang," kata Asep, Senin (28/9/2015).

Sementara Kapolsek Lubukbaja, I Dewa Nyoman ASN, menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menumpangi ojek menuju pom bensin Seiladi sekitar pukul 16.00 WIB. Ia memang berniat mencuri sambil membawa sebilah pisau kecil. Kemudian dari Pom Bensin, ia melanjutkan mencari korban dengan berjalan kaki menuju Baloi Center.

Begitu tiba di depan perumahan Baloi Center, pria yang akrab disapa Pian tersebut haus dan pergi ke warung membeli air minum. Saat membayar air, Pian melihat korban yang merupakan pemilik warung mengenakan kalung emas. Di sanalah niatnya untuk mencuri timbul.

"Pelaku tidak mengendarai motor. Tapi di lokasi memang ada sepeda motor yang tidak dikenal tengah parkir. Setelah membeli air minum, pelaku duduk di atas motor itu sambil mengamati suasana," ungkap Dewa. Baca: Pertahankan Kalung Emas, Marlinda Tewas Akibat Luka Tusuk di Leher

Dilanjutkan Dewa, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melihat korban masuk ke dalam kamar dan berbicara dengan anaknya yang ada dalam kamar tersebut. Setelah itu anaknya keluar dan tinggal korban seorang diri. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan memeluk korban dari belakang sambil menusukkan pisau yang ia pegang ke leher sebelah kiri korban.

"Setelah itu korban yang kaget berusaha berontak. Sementara pisau masih tertancap di leher. Korban kemudian lari ke luar kamar sambil berteiak dan kemudian tersungkur di depan warungnya. Pelaku sendiri masih bersembunyi di balik pintu kamar rumah itu," jelas Dewa.

Mendengar teriakan korban, anaknya langsung datang. Mendapati ibunya sudah tergeletak, si anak langsung meminta tolong pada warga. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Sedangkan anak korban tidak menyadari kalau pelaku masih bersembunyi di dalam rumah.

Begitu situasi mulai aman, pelaku mencoba keluar melalui pintu belakang dan bersembunyi di dalam parit. Warga yang berdatangan langsung mengejar pelaku. Beruntung polisi cepat ke lokasi sehingga pelaku tidak menjadi bulan-bulanan massa yang marah.

"Pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses selanjutnya. Ia dijerat pasal 339 jo 338 jo 365 ayat (3) jo 351 ayat (3) KUHP jo UU Darurat dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkas Dewa.

Editor: Dodo