Kurir 11 Kilogram Ganja Diamankan di Pelabuhan Sekupang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 28-09-2015 | 16:28 WIB
kapolres-11-kilo.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Asep Safrudin menunjukkan barang bukti ganja yang diamankan dari Zc, dalam ekspos di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain membekuk pengedar besar narkotika di Batam, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Barelang membekuk Zc beserta 11 kilogram narkoba jenis ganja di Pelabuhan Beton Sekupang pada Rabu (23/9/2015) lalu.

"Jajaran Sat Narkoba kita juga berhasil mengamankan seorang yang merupakan kurir ganja di Pelabuhan Beton Sekupang. Dari tangannya, berhasil diamankan 11 kilogram ganja yang dibungkus mejadi 11 paket berbentuk bata," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Asep Safrudin, Senin (28/9/2015).

Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri, pengugkapan itu saat operasi rutin digelar di pelabuhan. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, anggota mencurigai seorang pria yangbaru turun dari kapal KM Kelud.

"Anggota mencurigai gerak gerik Zc yang baru turun kapal. Kemudian ia diamanakan dan dilakukan penggeledahan. Dua kardus mie instan yang ia bawa juga diperiksa dan ditemukan paket-paket ganja tersebut," terangnya.

Zc sendiri lanjut Heri, menaiki KM Kelud dan berlayar dari Medan menuju Batam. Sementara asal ganja tersebut dari Aceh. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Barelang. Ia dijerat pasal 111 jo 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009," pungkas Heri.

Editor: Dodo