Waspada! Indeks Standar Pencemaran Udara di Batam Capai Angka 172
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 10-09-2015 | 19:29 WIB
bagi-masker-simpang-jam.jpg
PNS Pemko Batam memasangkan masker kepada pengendara motor di Simpang Jam. ISPU di Batam sudah memasuki fase berbahaya,

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabut asap yang mulai melanda Batam saat ini, mengakibatkan udara yang dihirup tidak sehat. Sesuai data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), hingga sore ini angka pencemaran udara sudah mencapai 172.

"Setiap hari angka pencemarannya semakin meningkat. Kemarin angkanya baru memasuki 105. Kita lihat pagi tadi sudah 127 dan sore ini kita pantau sekitar pukul 15.00 WIB, sudah mencapai 172," kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Batam, Dendi Purnomo, saat membagikan 10 ribu masker di Simpang Jam, Kamis (10/9/2015) sore.

Dijelaskan Dendi, udara di Batam saat ini sangat tidak sehat dan berdampak pada kesehatan. "Kalau tidak ada kabut seperti ini, biasanya pencemaran udara hanya mencapai 42. Ini masih kategori aman. Jika angkanya 50 hingga 100, kondisi udara masih sedang. Tapi kalau sudah 100 lebih, ini tidak sehat lagi," jelaanya.

Ia juga mengimbau pada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar mengenakan masker untuk menjaga kesehatan. "Konsentrasi kabut semakin tebal biasanya pada pagi, petang dan malam. Kalau siang tidak begitu parah karena adanya penguapan udara. Masyarakat bisa beraktivitas, tapi harus mengenakan masker," tambahnya.

Untuk masker yang dibagikan lanjutnya, dilakukan di dua lokasi, yakni di Simpang Jam dan Simpang Batamindo, depan Pambil. "Aktivitas padat pengendara biasanya di dua lokasi ini, terutama sore hari," pungkasnya.

Editor: Dodo