Panti Pijat Menjamur di Sagulung, Warga Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Oleh : Gabriel P. Sara
Senin | 07-09-2015 | 16:12 WIB
massage-basecamp.jpg
Deretan panti pijat yang beroperasi Ruko Batuaji Center Park.

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan panti pijat tanpa izin tumbuh subur di kawasan Sagulung. Seperti yang terlihat di Ruko Batuaji Center Park atau tepatnya di Simpang Basecamp, Kecamatan Sagulung keberadaan panti pijat ini buka praktik di tengah permukiman warga dan dekat dengan sekolah serta tempat ibadah.

"Hal ini kita sudah bicarakan ke DPRD Batam melalui rapat dengar pendapat (RDP) beberapa bulan yang lalu. Mereka menegaskan kalau yang tidak mengantongi perizinan untuk tidak beroperasi. Tapi, nyatanya sekarang masih kok. Belasan panti pijat yang di Simpang Basecamp itu rata-rata tidak punya izin masih operasi. Ada apakah, yang kita pertanyakan. Atau sengaja di biarkan lantaran ada oknum yang 'bermain'," kata DM Chandra, salah satu tokoh masyarakat Sagulung kepada pewarta di kediamannya.

Dikatakan Chandra, warga Sagulung atau lebih tepat RW. 01, Kelurahan Sagulung Kota menolak panti pijat, baik yang mengantongi izin maupun yang tidak, beroperasi di kawasan Simpang Basecamp tersebut.

Untuk itu, melalui Chandra, masyarakat meminta kepada instansi terkait untuk mengalokasikan lokasi tersendiri untuk beroperasinya panti-panti pijat itu. 

"Kita akan buat surat lengkap dengan tanda tangan dari masyarakat. Surat penegasan dan komitmen agar panti pijat ini tidak lagi beroperasi," kata Chandra.

Terpisah, Camat Sagulung Abidun Pasaribu membenarkan banyaknya panti pijat yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Sagulung.

"Rata-rata semua tidak mengantongi izin yang resmi. Kalaupun ada, itu hanya izin perpanjangan saja. Kalau laporan yang masuk ke Camat, itu hanya surat rekomendasi keterangan usaha, seperti melapor izin buka di lokasi saya," ujar Abidun di ruangannya.

Dikatakan Abidun, selama ini memang banyak keluhan dari masyarakat yang masuk terkait menjamurnya panti pijat di wilayah Sagulung. Untuk itu, ia berharap kepada pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap keluhan-keluhan masyarakat tersebut.

"Kalau yang lengkap dokumennya itu, paling satu atau dua saja. Dan saya tak pernah keluarkan izin operasi bagi yang tidak punya surat perizinan yang lengkap. Semuanya harus ada persetujuan dari masyarakat. Kalau saya keluarkan atau izin buka, sama saja saya membunuh diri saya sendiri dong. Jadi kita harap instansi terkait harus tegas lah. Pasalnya, banyak panti pijat yang beroperasi di tengah permukiman masyarakat," kata Abidun.

Editor: Dodo