Demo Buruh 1 September, Polda Kepri Larang Buruh Sweeping dan Anarkis
Oleh : Hadli
Senin | 31-08-2015 | 17:27 WIB
akbp_hartono.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri melarang serikat buruh melakukan upaya sweeping di area perusahaan dan tindakan anarkis pada aksi demo yang digelar secara nasional, Selasa (1/9/2015), besok. 

"Sweeping dan tindakan anarkis tidak boleh. Bila ditemukan akan kami ambil tindakan tegas," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, Senin (31/9/2015). 

Hartono mengatakan, kepolisian tidak melarang buruh menyampaikan pendapat. Aksi unjuk rasa yang digelar buruh, tambahnya akan mendapat kawalan ketat dari Polda Kepri dan jajaran. 

"Aksi sweeping dan anarkis dapat  berdampak terhadap buruk terhadap kepercayaan pengusaha maupun investor yang telah berinvestasi di Kepri dan khususnya Batam," tuturnya kembali. 

Hartono menambahkan pihaknya  akan mengawal dan memberikan pelayanan pada buruh yang akan melaksanakan demo untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Tidak melakukan sweeping, tidak anarkis dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban atau kepentingan masyarakat lainnya. Polri akan menindak tegas bila ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada awal bulan September 2015 mendatang ribuan buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam

Namun, tuntutan para buruh kali bukan terkait UMK melainkan tentang jaminan kesehatan, pensiun, upah murah dan juga menolak pilot project gas yang akan diterapkan di Batam.

"Yang akan kita turunkan sekitar tiga sampai lima ribu orang anggota. Hitung-hitung pemanasan untuk UMK nanti," kata  Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam Suprapto, Sabtu (22/8/2015).

Editor: Dodo