Cemari Lingkungan, Puluhan Warga Geruduk PT Ecogreen Oleochemicals Batam
Oleh : Hadli
Senin | 31-08-2015 | 08:17 WIB
bambang_hums_ecogreen.jpg
Bambang, Humas PT Ecogreen Oleochemicals (pakai topi), saat berusaha menenangkan warga. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Perumahan Jasinta Tahap 2 Kabil, Nongsa, mendatangi PT Ecogreen Oleochemicals di Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Minggu (30/8/2015) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Warga mengeluhkan abu yang dihasilkan dari aktivitas pembakaran batu bara yang diyakini mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) masuk ke pemukiman mereka.

"Abu itu sudah mengganggu  kesehatan kami selama tiga minggu ini. Karena abu hitam itu masuk hingga ke rumah kami," kata Doni, salah seorang warga, di area perusahaan tersebut.

Dia menuturkan, abu hitam material flyash yang dihasilkan dari pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik operasional PT Ecogreen Oleochemicals bertebrangan ke pemukiman Jasinta Tahap 2, Armeno tahap I dan II serta perumahan Gusti Ayu di Kabil, tepatnya berada di belakang perusahaan itu.

"Perusahaan ini katanya berstandar ISO, tapi, kenapa tetap mencemarkan lingkungan? Banyak warga dan anak-anak jatuh sakit akibat abu itu," timpak Dono yang diamini puluhan warga lainnya.

Warga yang mendatangi perusahaan pengolahan material dasar kosmetik dari sawit tersebut sempat emosi lantaran pengambil kebijakan perusahaan itu sedang tidak berada di tempat. "Pimpinan tidak ada di tempat, sedang libur. Silahkan datang lagi besok. Kami tidak bisa memutuskan," kata salah seorang petugas sekuriti PT Ecogreen.

Aksi protes puluhan warga menuntut aktivitas pembangkit listrik yang menimbulkan abu dari pembakaran batu bara dihentikan saat itu. Setelah kurang lebih satu jam menunggu, manajemen perusahaan tersebut akhirnya bersedia menjumpai warga.

"Baiklah, kami matikan mesin pembangkitnya saat ini. Abu yang keluar diakibatkan ada kebocoran pada batang cerobong pipa. Kami akui kami salah," kata Bambang, Humas PT Ecogreen Oleochemicals, mencoba menenangkan warga.

Warga tidak begitu saja percaya dengan alasan perusahaan. Pada pertemuan sebelumnya, manajemen perusahaan berjanji kepada warga untuk segera melakukan upaya perbaikan. Namun janji tersebut tidak juga direalisasikan. Akibatnya banyak warga yang terserang penyakit.

"Kami akan pulang setelah ada surat pernyataan dari perusahaan. Kalau  terulang kembali, surat itu dasar kami untuk melaporkan kejadian ini," ancam Doni yang diaminkan seluruh warga.

Warga akhirnya membubarkan diri setelah pihak perusahaan yang diwakili oleh Sabungan TS, Coal Boilse Supervisor PT Ecogreen, menandatangani surat pernyataan  penghentian operasional dan akan dilakukan perbaikan pada dua pipa cerobong yang bocor. (*)

Editor: Roelan