Polisi Terbitkan 52 Surat Tilang dalam Razia Kendaraan di Batam Center
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 28-08-2015 | 14:56 WIB
tilang surat tilang.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 52 surat tilang dikeluarkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang saat menggelar razia rutin di jalan raya depan Edukits Batam Center, Jumat (28/8/2015) pagi.

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardianan Qodirun, saat ditemui pewarta mengatakan, razia rutin itu juga bertepatan dengan digelarnya Operasi Mantap Praja berkaitan dengan Pilkada.

"Di samping penegakan hukum secara rutin, kita mengupayakan agar setiap kegiatan termasuk kampanye dilaksanakan dengan damai," kata Ida, Jumat siang.

Razia tersebut lanjutnya, akan memeriksa setiap kendaraan yang lewat, termasuk isi dalam jok motornya. "Selain memeriksa dokumen kendaraan, juga memeriksa barang yang dibawa pegendara, agar tidak ada yang membawa senjata tajam. Kita takutkan ada yang membawa senjata tajam dan ditujukan untuk mengganggu lajunya kampanye," jelasnya.

Ditambahkan Ida, 52 surat tilang itu mengamankan roda dua 22 unit, STNK 25 buah dan 5 lembar SIM. "Sejauh ini tidak ditemukan adanya sepeda motor hasil curian. Mereka hanya tidak membawa dokumen kendaraan dan terpaksa  kita tilang," pungkasnya.

Editor: Dodo