Operasi Cipta Kondisi, Delapan Orang Diamankan di Batuaji
Oleh : Gabriel P. Sara
Kamis | 27-08-2015 | 15:43 WIB
kapolsek-batuaji-andi-rahma.jpg
Kapolsek Batuaji, Kompol Andi Rahmansah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak delapan orang diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polsek Batuaji di kawasann Tunas Regency pada Rabu (26/8/2015) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Kapolsek Batuaji, Kompol Andi Rahmansah mengatakan, tiga dari delapan orang yang diamankan, dicurigai polisi sebagai pelaku curian sepeda motor (curanmor), yakni, berinisial O, M dan A.

"Ada delapan orang yang kita amankan. Namun, yang tiga orang ini diduga pelaku curanmor dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Kalau yang lima orang lainnya itu, kita amankan mareka di warnet itu juga, mareka hanya main di warnet," jelas Andi kepada pewarta, Kamis (27/8/2015).

Lanjutnya, kelima orang yang ikut diamankan tersebut diantaranya, E (21) dan M (18) warga Kavling Bukit Kamboja dan bekerja di salah satu toko sembako di kawasan Fanindo. Sementara tiga lainnya itu masih duduk di bangku SMP, yakni, P (15), F (16), dan D (18).

"Kelima orang yang ikut kita amankan ini, akan kita berikan pengarahan saja dan memanggil orangtua mereka masing-masing," kata Andi.

Selain mengamankan kedelapan orang saat melakukan razia tersebut, pihaknya juga mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor dengan berbagai jenis, yakni, dua unit Honda Beat, satu unit Honda Revo, satu unit Yamaha Mio Sporty dan satu unit Suzuki Next.

"Sepeda motor yang kita amankan untuk sementara waktu kita tahan dulu. Kalau yang lengkap dokumennya, ya akan kita kembalikan. Sepeda motor ini kita amankan dari tangan ke delapan orang yang kita amankan. Saat penangkapan sepeda motor ini, semuanya tidak ada nomor polisi. Makannya, kita bawa ke Polsek Batuaji," jelasnya lagi.

Terkait razia tersebut, Andi kembali mengatakan, untuk melakukan pengecekan surat-surat kendaraan warga yang bepergianan di wilayah hukumnya di saat jam larut malam. Razia  ini akan terus digelar setiap malam untuk mengurangi dan mencegah tindak kejahatan.

Editor: Dodo