Kajari Dukung Sidang Pidana di PN Batam Dua Shift
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 26-08-2015 | 14:28 WIB
Kajari_Batam,_Yusron_SH.jpg
Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Yusron, akan mendukung kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Batam yang akan membagi persidangan menjadi dua shift untuk menghindari penumpukan tahanan.

"Kita dukung yang terbaik, yang penting buat semuanya positif. Apapun kebijakan akan kita dukung," kata Yusron, Rabu (26/8/2015).

Ia mengakui telah beberapa kali bertemu dengan Ketua PN Batam dan berbincang mengenai persidangan. Bahkan sempat mengusulkan agar dilakukan persidangan singkat untuk perkara pencurian dan UU darurat seperti yang telah diterapkan di PN Jakarta.

"Kalau mau, buat sistim sidang seperti di PN Jakarta untuk perkara pencurian maupun UU darurat," ujarnya.

"Bila perlu sekali sidang putus. Seperti azas KUHAP yakni persidangan cepat, murah dan sederhana," tambah Yusron.

Menurut Yusron, adapun kendala yang dihadapi selama ini karena kondisi di perjalanan, termasuk arus lalu lintas yang terkadang macet.

"Kalau ada kebijakan sidang dua shift kita dukung untuk pelayanan prima," kata Yusron.

Terkait penerapan sidang dua shift, Yusron belum bisa memastikan waktunya. Namun akan dilakukan ujicoba terlebih dahulu.

"Kalau lebih menguntungkan dari pola sebelumnya kenapa tidak. Akan dilakukan ujicoba dulu," tutupnya.

Sebelumnya, ketua PN Batam Aroziduhu Waruhu mengatakan segera melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam dalam hal jadwal sidang. Dimana dia akan mengusulkan persidangan pidana dua shift yakni pagi dan siang hari.

"Shift pagi itu, tahanan yang sudah masuk tahap tuntutan dan putusan lalu dikembalikan lagi ke rutan. Sedangkan sebagian lagi akan sidang setelah makan siang karena memang kita tidak ada anggaran makan siang tahanan," terangnya.

Ia juga mengaku telah mendengar tahanan laki-laki digabung dengan tahanan wanita di PN Batam. Hal itu juga akan dibenahi.

"Ruang tahanan memang sempit. Jadi kalau sudah dua shif kan bisa diatasi. Karena memang tidak boleh laki-laki sama perempuan satu tahanan," ujarnya.

Editor: Dodo