Kabag Keuangan Pemko Batam Akui PNS belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 25-08-2015 | 15:27 WIB
bpjs-ketenagakerjaan.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik mengakui bahwa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Namun, menurutnya hal itu belum dilakukan karena belum adanya akun mata anggaran pegawai (MAP) yang nantinya digunakan untuk melakukan penyetoran.

"Memang di dalam APBD sudah dianggarkan, tetapi  akunnya belum keluar dan yang mengeluarkan itu adalah dari Kementerian Keuangan," kata Malik, Selasa (25/8/2015).

Ia jelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat tetapi akunya jawaban dari pihak Kementerian Keuangan akun tersebut masih dalam proses.

Ia membantah kabar jika pihaknya telah memotong dua persen gaji para PNS. Ia tegaskan bahwa hingga saat ini Pemko Batam masih memberikan secara penuh upah yang diterima oleh para PNS.

Sementara mengenai adanya potongan gaji anggota DPRD Batam sebesar dua persen untuk disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Malik mengaku tidak tahu. "Kalau itu coba tanya ke Sekwan," katanya.

Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan anggota DPRD Batam rupanya belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Moch Faisal mengatakan bahwa sejak mulai diberlakukannya BPJS Ketenegakerjaan pihaknya sudah mengirimkan surat langsung ke Pemko Batam.

"Tetapi di Pemko sendiri masih ada kendala terkait Mata Anggaran Pegawai (MAP) karena 3,7 persen dibayarkan melalui APBD dan 2 persennya dipotong dari gaji," kata Faisal, saat rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi IV DPRD Batam, Senin (24/8/2015).

Editor: Dodo