Dua Mantan Presiden Jadi Jurkam di Pilkada Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 19-08-2015 | 11:16 WIB
agus_setiawan_-_ketua_kpu_batam_-_duduk.jpg
Agus Setiawan, Ketua KPU Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Batam bakal menjadi pertarungan para elit di negeri ini. Dua mantan Presiden RI akan menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan yang bertarung.

Sederet nama besar tercatat akan menjadi jurkam pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Ada Megawati Soekarno Putri, Aburizal Bakrie, Puan Maharani akan menjadi jurkam untuk pasangan Ria Saptarika - Sulistyana (RiaLis). Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Prabowo Subianto dan Surya Paloh tercata menjadi jurkam pasangan Rudi - Amsakar Achmad (Ramah).

Sementara Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, serta beberapa anggota DPRD Batam juga tercatat sebagai jurkam untuk pasangan Ramah.

"Susunan timses jurkamda dan jurkamnas sudah kami terima sebagai salah satu syarat pencalonan dari dua bakal calon pasangan Ramah dan RiaLis," ujar Agus Setiawan, Selasa (18/8/2015) sore.

Agus mengatakan untuk anggota DPRD maupun kepala daerah yang akan mengisi sebagai juru kampanye pasangan calon harus mengajukan cuti terlebih dahulu.  Hal itu pun telah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015.

"Itu untuk menghindari menggunakan fasilitas negara. Yang boleh melekat itu cuma rumah dinas dan keamanan," jelas Agus.

Hingga saat ini Agus mengaku dua timses belum mengajukan cuti. KPU hingga kini pun belum menerima pengajuan tembusan cuti dari masing-masing pasangan. "Izinya di institusinya masing-masing. Tapi tembusannya juga melalui KPU," kata Agus.

Selain itu Agus juga menegaskan, pada kampanye yang dimulai pada 27 Agustus hingga 5 Desember masing-masing timses dilarang menggunakan kendaraan dan mobil pelat merah. "Kendaraan jenis apapun dilarang bagi masing-masing pasangan timses untuk menggunakan kendaraan milik pemerintah," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan