Polres Lingga Naikkan Status Kasus Investasi Bodong BNI Life ke Tahap Penyidikan
Oleh : Devi Handani
Minggu | 04-05-2025 | 15:04 WIB
AR-BTD-5486-Polres-Lingga.jpg
Polres Lingga menaikkan status kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan KCP BNI Life di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, ke tahap penyidikan (Foto: Istimewa/Devi Handani)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga telah menaikkan status kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Life di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, ke tahap penyidikan. Kasus ini menimbulkan kerugian sebesar Rp8 miliar dan diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan Dina, seorang nasabah yang merasa tertipu oleh Safaringga, mantan karyawan BNI Life yang telah dipecat sejak Februari 2025.

Safaringga secara terbuka mengakui telah melakukan penipuan dalam skema investasi fiktif yang dijalankannya selama hampir empat tahun.

Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.

"Perkembangan kasus sudah masuk ke tahap penyidikan. Total ada 17 orang yang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor, terlapor, dan para korban," jelas IPTU Maidir Riwanto.

"Polisi kini sedang menyelidiki aliran dana yang ada di rekening koran milik terlapor Safaringga, " tambahnya.

Dina, salah satu korban, mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Uang tersebut semula diperuntukkan untuk pendidikan anaknya di Madinah.

Ia menyerahkan dana itu karena dijanjikan pengembalian dalam waktu satu bulan melalui skema yang disebut sebagai pemenuhan target omset asuransi.

Namun, janji tersebut tidak pernah terwujud, dan dokumen transaksi yang dibuat di kantor BNI dibantah keasliannya oleh pihak bank.

Kuasa hukum korban, Agung Wira Dharma, SH, menyatakan dukungannya terhadap langkah polisi dan meminta agar penelusuran aliran dana dilakukan secara menyeluruh.

"Kami menduga kuat bahwa bukan hanya Safaringga yang menikmati dana tersebut. Penambahan tersangka sangat mungkin dan harus dilakukan segera jika ditemukan keterlibatan pihak lain," ujar Agung.

Agung juga menyerukan perhatian dari lembaga tinggi negara, termasuk DPR RI dan Mabes Polri, untuk memastikan proses hukum berlangsung tuntas dan transparan.

"Kami juga meminta perhatian dari lembaga tinggi negara untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik," tambahnya.

Agung menekankan pentingnya percepatan penetapan tersangka guna mencegah potensi pelarian dan penghilangan barang bukti.

Polres Lingga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan. Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan adil bagi para korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan selalu memastikan keaslian informasi sebelum melakukan transaksi.

Editor: Surya