Kasus Penipuan Investasi Bodong 'Bank BNI Live' di Lingga, Korban Tuntut Keadilan
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 02-05-2025 | 16:44 WIB
Korban-Investasi-bodong1.jpg
Salah satu korban investasi bodong, Dina bersama pengacara Agung Wiradarma. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Sebuah kasus dugaan penipuan investasi "Bank BNI Live" di Lingga telah menimbulkan kerugian besar bagi para korban.

Seorang karyawan aktif Bank BNI Lingga berisial SF, diduga telah menjalankan skema investasi bodong ini selama kurang lebih 4 tahun, dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

Dina, salah satu dari sekitar 30 korban, mengaku telah merugi hingga Rp 1,3 miliar setelah berinvestasi dalam skema yang dijanjikan dapat mengembalikan dana dalam waktu satu bulan setelah target omset terpenuhi.

Awalnya, Dina melakukan investasi untuk membantu saudaranya mencapai target omset asuransi BNI Live. Namun, setelah jatuh tempo pada 3-7 April 2025, tidak ada pengembalian dana yang dijanjikan. Dokumen setoran transaksi yang dilakukan di kantor BNI dinyatakan tidak asli oleh pihak bank.

"Uang yang saya investasikan adalah hasil tabungan saya selama bertahun-tahun, yang seharusnya digunakan untuk biaya melanjutkan kuliah anak saya di Madinah," ungkap Dina.

Dina telah melaporkan kasus ini ke Polres Lingga pada Maret 2025, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Dina pun mengadukan kasus ini kepada Pengacara Agung Wiradharma, SH, Agung menekankan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan pelaku untuk mencegah pelarian dan penghilangan barang bukti.

"Jumlah dana yang menjadi objek tindak pidana ini sangat besar. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Agung Wiradarma.

Agung Wiradarma meminta pihak kepolisian untuk mengungkap modus operandi tindak pidana penipuan, mengungkap peranan pihak lain yang terlibat serta meminta atensi dan bantuan perlindungan hukum ke lembaga berwenang lainnya seperti DPR RI dan Mabes Polri.

Total kerugian para korban mencapai belasan miliar rupiah. Jumlah dana yang besar ini membuat pengacara khawatir jika kasus tidak segera ditindaklanjuti, pelaku mungkin akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus penipuan investasi "Bank BNI Live" di Lingga ini menimbulkan kerugian besar bagi para korban. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan penegak hukum dapat terjaga.

Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan serupa, penting untuk segera melapor kepada pihak berwajib dan mencari bantuan dari pengacara yang terpercaya. Jangan ragu untuk meminta bantuan dan jangan biarkan pelaku penipuan terus berkeliaran.

Editor: Yudha