Pemutusan Aliran Listrik Rumah Warga Baloi Kolam yang Setuju Direlokasi Meresahkan
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 12-04-2025 | 17:47 WIB
pemutusan-listrik1.jpg
Pemutusan aliran listrik secara sepihak rumah warga Baloi Kolam yang setuju untuk direlokasi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga RT 03 dan RT 10, RW 16 Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, mengeluhkan pemutusan listrik secara sepihak yang dilakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB).

Pemutusan aliran listrik --yang terjadi sejak Jumat (4/4/2025) tersebut berdampak pada puluhan rumah warga. Hal ini sangat meresahkan dan dinilai telah melanggar hak hidup dasar warga terdampak.

Bikner Hutagaol, salah satu warga terdampak, mengatakan pemutusan listrik ini sangat mengganggu kehidupan warga, terutama anak-anak yang kesulitan belajar dan mengalami trauma akibat intimidasi.

"Pemutusan aliran listrik ini sudah berlangsung hampir sepekan. Anak-anak kami tidak bisa belajar dengan tenang dan takut dengan situasi ini. Ini pelanggaran terhadap hak dasar kami sebagai warga negara," ujar Bikner, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Bikner, pemutusan listrik diduga terkait dengan perbedaan sikap warga soal rencana relokasi pemukiman. Warga yang setuju dengan relokasi justru menjadi sasaran pemutusan paksa.

"Sebagian dari kami menerima rencana relokasi, tapi kemudian justru kami dituduh sebagai penghianat dan mendapat intimidasi," ungkapnya.

Manogar, warga lainnya, menyebutkan telah ada empat laporan yang dilayangkan ke Polresta Barelang, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

"Polisi saat itu ada di lokasi, tetapi tidak melakukan tindakan apa pun. Kami merasa ini seperti pembiaran," ujar Manogar.

Warga berharap aparat keamanan segera menindaklanjuti laporan serta memulihkan aliran listrik yang terputus. Mereka juga meminta perlindungan dari ancaman intimidasi lanjutan.

Sementara itu, Koperasi Perjuangan Rakyat (Kopera) selaku penyedia listrik di kawasan tersebut telah mengirimkan surat permohonan pendampingan kepada Polresta Barelang sejak Selasa (8/4/2025), guna melakukan penyambungan kembali aliran listrik. Namun hingga kini, belum ada respons dari pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, tanpa menyebutkan nama perusahaan, sebagian warga Baloi Kolam menyebutkan bahwa lokasi yang rencananya akan di relokasi sudah ada perusahaan (PT) yang memiliki legalitas dan Peta Lokasi (PL) yang lengkap dari BP Batam.

Terpisah, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan warga terkait pemutusan listrik. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang dalam penanganan.

"Monitor kejadian di Baloi Kolam, sudah ada pelaporan juga. Kami tindak lanjuti laporan aduan masyarakat tersebut," kata Zaenal melalui pesan singkat.

Namun, saat dimintai tanggapan soal surat permintaan pendampingan dari koperasi, Zaenal belum memberikan jawaban.

Sembari menunggu waktu relokasi dari pihak terkait, warga Baloi Kolam yang sudah menyetujui untuk direlokasi berharap, Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri dapat menjamin hak dasar berupa listrik dan rasa aman, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan intimidasi.

Editor: Yudha