Di Tengah Imbauan Efisiensi, DPRD Batam Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 05-03-2025 | 12:24 WIB
dprd-btm3.jpg
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Saat Pemerintah Pusat gencar menekankan efisiensi anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewan. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Batam tahun 2025 dan akan digunakan untuk membeli empat unit kendaraan dinas.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55506463. Dalam keterangan yang tercantum, disebutkan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk belanja modal kendaraan bermotor penumpang, yang diperuntukkan bagi Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Batam.

Saat ini, Ketua DPRD Batam dijabat oleh Muhammad Kamaluddin dari Partai NasDem, sementara posisi Wakil Ketua I diisi oleh Aweng Kurniawan (Gerindra), Wakil Ketua II Budi Mardianto (PDI-P), dan Wakil Ketua III Hendra Asman (Golkar). Jika anggaran Rp 3,6 miliar dibagi untuk empat kendaraan, maka setiap unit mobil dinas tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 900 juta.

Paket pengadaan ini diumumkan pada 14 Februari 2025 dengan metode e-purchasing. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai jenis mobil yang akan dibeli.

Hingga saat ini, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, belum memberikan tanggapan terkait pengalokasian anggaran tersebut, meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.

Pengadaan mobil dinas di tengah kebijakan efisiensi ini tentu menuai perhatian publik. Pasalnya, keputusan tersebut diambil di saat banyak sektor lain tengah melakukan pengetatan anggaran untuk memastikan penggunaan dana daerah lebih efektif dan tepat sasaran.

Editor: Gokli