Kemenlu Ungkap Kondisi 4 WNI yang Alami Penembakan di Malaysia Masih Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-01-2025 | 09:24 WIB
Yudha_Nugraha_Kemenlu.jpg
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan terkait kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia. Empat WNI yang terluka dari peristiwa tersebut saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk empat WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil," Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, Selasa (28/1/2025).

Yudha mengatakan perwakilan pemerintah Indonesia juga telah mendapatkan jadwal untuk bertemu keempat WNI tersebut.

"KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1/2025)," tutur Yudha.

Kemlu juga telah mengetahui identitas korban meninggal dari peristiwa tersebut. Korban tewas berasal dari Riau.

"KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (Kepolisian Kerayaan Malaysia) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B asal Provinsi Riau," katanya.

Yudha mengatakan jenazah korban saat ini masih berada di Malaysia. Pemerintah Indonesia juga telah mendapatkan kepastian jasad korban bisa dipulangkan ke kampung halamannya.

"(Jenazah) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," katanya.

Kasus penembakan itu terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025). Satu orang dikabarkan tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

"Jadi kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 pagi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh lima orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia unprocedural," kata Christina dalam konferensi pers di gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).

P2MI mengecam tindakan yang dilakukan APMM menggunakan senjata api. Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini.

"Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap 4-5 orang pekerja migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka," ujar Christina.

Editor: Surya