Bupati Bintan Serahkan Bantuan Hibah 20 Unit Kapal Fiber Kepada Kelompok Nelayan
Oleh : Harjo
Selasa | 14-01-2025 | 16:24 WIB
Hibah-Kapal-Fiber1.jpg
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan bantuan kapal untuk nelayan di Teluk Sebong Bintan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan bantuan hibah kepada dua Kelompok Nelayan di Bintan di Sungai Mangrove Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (14/1/2025). Bantuan hibah sarana perikanan tangkap ini bersumber dari APBD Perubahan Bintan TA 2024.

Kelompok Nelayan pertama yakni KUB Maju Bersama yang berasal dari Desa Sebong Lagoi menerima bantuan hibah berupa 10 unit Kapal Fiber penangkap ikan 1 GT. Sementara KUB Sekera Bersatu yang berasal dari Kecamatan Bintan Utara menerima bantuan hibah berupa 10 unit Kapal Fiber Ketinting.

Bupati Roby berharap bantuan hibah tersebut dapat meningkatkan produksi hasil perikanan tangkap khususnya di Kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Bintan Utara. Peningkatan tersebut tentunya akan selaras dengan meningkatkan perekonomian nelayan yang bermuara pada kesejahteraan.

"Semoga bisa benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan perekonomian. Jaga bersama dan gunakan dengan sebaik-baiknya," ungkap Roby di penghujung sambutannya.

Roby juga menceritakan bagaimana perjuangan luar biasa Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Dinas Perikanan yang didukung oleh DPRD Bintan dalam menganggarkan bantuan hibah tersebut.

"Selama beberapa tahun Pemerintah Kabupaten Bintan bersama teman-teman Dinas Perikanan, DPRD yang begitu aktif, sama-sama kita menyampaikan bahwa Bintan ini didominasi lautan dan masyarakatnya juga dominan Nelayan. Alhamdulillah beberapa tahun perjuangan kita bolak-balik ke Kementerian, sampai akhirnya akhir 2023 lalu kita direstui untuk menganggarkan Kapal bagi Nelayan" jelas Roby menambahkan.

Dirinya juga memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar ke depannya PAD Bintan bisa terus meningkat sehingga bantuan-bantuan yang salah satunya Kapal bagi Nelayan ini bisa terus diperbanyak.

Editor: Yudha